Direktur Utama TVRI Helmy Yahya secara resmi diberhentikan dari jabatan oleh Dewan Pengawas (Dewas) lembaga penyiaran publik itu per 17 Januari 2020, setelah sebelumnya dinonaktifkan secara sementara.
Dilansir dari berbagai media, ada 5 (lima) pertimbangan dari Dewas TVRI terkait pemecatan Helmy.
Pertama, Helmy dianggap tidak memberi penjelasan soal pembelian program siaran berbiaya besar seperti Liga Inggris.
Kedua, terdapat ketidaksesuaian re-branding TVRI dengan rencana kerja yang sudah ditetapkan. Selain itu, karena produksi siaran tidak mencapai target akibat anggarannya tidak tersedia.
Ketiga, beberapa dokumen menyatakan sebaliknya dari jawaban terhadap penilaian pokok surat pemberitahuan rencana pemberhentian (SPRP) antara lain mutasi pejabat struktural yang tidak sesuai norma dan standar manajemen ASN.
Empat, penunjukkan Kuis Siapa Berani melanggar Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Lima, premis-premis yang diajukan Helmy tidak bisa meyakinkan Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik TVRI.
Jika melihat sekilas dari dasar pemecatan Helmy ini memang sangat disayangkan, karena kebijakan-kebijakan yang diambil Helmy itu membuat wajah TVRI berubah semakin baik di depan pemirsa dan publik.
TVRI sebagai lembaga milik pemerintah, sudah mulai mampu untuk bersaing dengan kompetitor stasiun dari sektor swasta.
Helmy yang didaulat sebagai Dirut TVRI untuk periode 2017-2022 ini, paling tidak dalam dua tahun terakhir menjabat telah melakukan serangkaian perubahan pada stasiun televisi itu.
Logo TVRI diubah lebih milenial, tanda bahwa TVRI siap memperbaharui dirinya. Selain itu secara mengejutkan Liga Premier Inggris sebagai liga terbaik di dunia, hak siarnya berhasil diambil oleh TVRI.