Lihat ke Halaman Asli

Arnold Adoe

TERVERIFIKASI

Tukang Kayu Setengah Hati

PAW Mulan Jameela, Harun Masiku, dan OTT KPK

Diperbarui: 14 Januari 2020   18:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketua KPU Arief Budiman (paling kiri) bersama Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (9/1/2020). (Foto: KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Hadar Nafis Gumay menjelaskan beberapa hal yang menarik berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Komisioner Wahyu Setiawan karena dugaan suap.

Seperti diketahui, Wahyu diduga meminta uang sebesar Rp 900 juta kepada kader PDIP dan mantan Caleg Harun Masiku sebagai biaya operasional untuk memudahkan proses PAW Harun sebagai anggota DPR RI. Wahyu sudah ditangkap sedangkan Harun masih melarikan diri.

Pertama, soal kesamaan kasus Harun Masiku dengan penetapan PAW artis Mulan Jameela menjadi anggota DPR RI. Kesamaannya yaitu, proses PAW Mulan juga melalui tindakan hukum yang sejatinya dianggap Hadar telah merusak proses demokrasi.

Apa pasal? Untuk penetapan Mulan, Gerindra beberapa kali berupaya mengubah putusan KPU melalui hasil sidang atas gugatan yang dilayangkan sembilan caleg Gerindra ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hasilnya Mulan ditetapkan sebagai PAW, padahal . Mulan yang maju dari Dapil XI Jawa Barat yang meliputi wilayah Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya, sedianya hanya mampu meraup 24.192 suara, masih di bawah beberapa anggota partai lain seperti Fahrul Rozi dan Ervin Luthfi.

Setelah gugatan dan penetapan tersebut, Fahrul sendiri bahkan mengaku tidak tahu posisinya telah digantikan oleh Mulan Jameela sebagai anggota DPR terpilih, sedangkan Ervin hanya bisa pasrah.

Sementara itu, Ervin Luthfi, calon anggota DPR terpilih, membenarkan surat keputusan KPU yang isinya menetapkan Mulan Jameela sebagai calon terpilih menggantikan dirinya meski raihan suaranya lebih banyak dari Mulan.

Kedua, mau tidak mau patut diduga ada konspirasi antara beberapa pihak dalam kebijakan ini. KPU dan partai bahkan pengadilan memiiki andil yang cukup besar dalam proses ini.

Di pihak pimpinan partai, terkesan berupaya untuk memaksakan diri untuk meloloskan kader tertentu yang tidak memperoleh suara yang cukup untuk duduk di kursi Senayan. Caranya bisa bermacam-macam. Dalam kasus Mulan, bahkan Ervin dikabarkan sampai diberhentikan sebagai anggota partai.

Hal ini seperti membuktikan bahwa kontribusi parpol untuk memperbaiki demokrasi justru semakin dipertanyakan.

Contoh ini adalah bagian yang tampak di depan dimana justru parpol menjadi sumber dari segala yang kontra produktif bagi Demokrasi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline