Blunder itu berasal bahasa Inggris yang artinya kekeliruan ataupun kesalahan besar. Dalam kamus Oxford sendiri, Blunder diartikan sebagai 'a Stupid or Careless mistake' (Kesalahan Bodoh atau kesalahan ceroboh).
Dalam politik, blunder dalam politik berarti argumen politik / kata kata politik / Kebijakan Politik (partai) yang akhirnya dapat merugikan orang yang berkata itu sendiri.
Di dalam konstelasi pasca Pilpres ini masyarakat sering disuguhkan dengan diskusi, perdebatan tentang pemenangan pemilu, antara TKN dan BPN. TKN mewakili kubu 01 Jokowi-Ma'ruf, sedangkan BPN mewakili kubu 02, Prabowo-Sandi.
Sebagai rakyat Indonesia yang telah memberikan hak suara, saya sangat bangga, karena dapat terlibat untuk memilih di antara kedua pasangan yang adalah putra-putra terbaik bangsa.
Saya juga meyakini, jika ini diumpamakan sepakbola, maka laga ini ibarat El Classico laga antara Barcelona versus Real Madrid, tentunya dengan menganggap Ronaldo masih bermain di Madrid. Dengan berharap, suguhan sepak bola indah dengan teknik tinggi akan tersaji.
Jika di catur, maka saya menganggap ini adalah pertarungan Kasparov melawan Karpov. Langkah-langkah cerdas dan jitu dari pecatur akan membuktikan kejeniusan mereka. Apa daya, jika itu sedikit dinikmati pada masa kampanye, maka pada masa sesudah Pemilu ini, hal itu hampir tidak nampak.
Saya sering melihat bahwa TKN unggul terlalu jauh dari sisi narasi komunikasi politik, di luar siapa yang akan menjadi pemenang nantinya. Sedangkan BPN sudah terjerembab karena kesalahan sendiri dengan sering melakukan blunder.
Paling tidak ada dua peristiwa yang menjadi alasan saya.
Pertama, blunder ketika memainkan logika akan menaati konstitusi dalam proses menuju pengumuman resmi KPU.
Pihak BPN berulang kali mengatakan akan taat konstitusi tetapi berulangkali bahkan di saat yang sama juga mengatakan tidak mempercayai hasil KPU.