Lihat ke Halaman Asli

Arnold Adoe

TERVERIFIKASI

Tukang Kayu Setengah Hati

3 Alasan Akan Adanya Tersangka Baru dalam Kasus Pengaturan Skor

Diperbarui: 7 Januari 2019   12:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kasus Pengaturan Skor di Indonesia memasuki babak baruI Gambar : Tribun

Minggu ini para pecinta sepak bola Indonesia patut menunggu babak baru dalam kasus pengaturan skor atau match fixing di sepak bola nasional. Hal ini disebabkan karena pada Sabtu (5/1/2019) kemarin pihak Satgas Antimafia Bola mengeluarkan pernyataan baru tentang perkembangan kasus ini.   

 "Ada (kemungkinan tersangka baru)," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono.    

Sebagai informasi, sampai saat ini sudah ada empat tersangka yaitu  itu adalah anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng; anggota Komite Disiplin (Komdis) PSSI, Dwi Irianto alias Mbah Putih; anggota komisi wasit, Priyanto; dan Anik Yuni Artika Sari, yang merupakan anak Priyanto.

Kombes Syahar tak menjelaskan jumlah dan dari pihak mana kemungkinan tersangka baru itu, tetapi dari perkembangan kasus kita dapat yakin bahwa memang masih akan ada tersangka lain. Mengapa demikian, paling tidak ada 3 (tiga) alasan yang dapat dikemukakan.

Pertama, baru satu kasus yang digunakan untuk menjerat para  tersangka. Dari catatan penyelidikan kasus, keempat  tersangka diduga terlibat dalam pengaturan skor laga Persibara Banjarnegara atau pengaturan skor di Liga 3 di Jawa Tengah.

Padahal jika kita melihat bagaimana permainan para mafia bola ini dari tayangan "PSSI Bisa Apa? Jilid I dan II" dari tayangan Mata Najwa, maka masih ada beberapa pertandingan yang diduga melakukan pengaturan skor tapi belum menghasilkan tersangka lain.

Contohnya, kasus dugaan pengaturan skor pada laga PSS Sleman vs Madura FC di babak 8 besar Liga 2 2018. Saat itu manajer Madura FC, Januar Herwanto, mengaku dihubungi oleh Exco PSSI, Hidayat, untuk bermain mata. Sampai sekarang Hidayat belum memenuhi panggilan Satgas.

Terakhir, Hidayat sudah mendapat hukuman dari Komdis PSSI.  Ia dilarang beraktivitas dalam sepak bola Indonesia selama tiga tahun dengan larangan dua tahun masuk ke stadion.

Satgas dipastikan akan terus bergerak di dalam kasus ini, kesulitan memanggil para terduga juga tidak akan menghentikan Satgas untuk masuk ke dalam penetapan tersangka.

"Yang diundang tidak hadir yang proses penyidikan ada pro justisia ikuti prosedur berlaku," jelas Kombes Pol Syahar.

Kedua, pengaturan skor yang diusut baru di Liga 3, belum di Liga 2 dan Liga 1. Kasus pengaturan skor ini diduga dilakukan di setiap level kompetisi. Jika kasus pengaturan skor Persibara Banjarnegara mewakili Liga 3, maka dugaan pengaturan skor dalam pertandingan PSS Sleman vs Madura FC dilakukan di babak 8 besar Liga 2 2018.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline