Keluar dari Gedung KPK, wajah Inneke tampak pucat, matanya tampak sembab. Entah berapa lama dia menangis saat diinterogasi KPK. Bibirnya kelu tak bisa bicara sama sekali, bukan bisu tapi situasi yang dia hadapi amatlah sulit.
Ya, Inneke Koesherwati diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap fasilitas mewah dan jual beli izin di Lapas Sukamiskin. Dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT), KPK menangkap suami Inneke, Fahmi Darmawansyah dan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen.
Sesudah itu "dunia penghakiman" dimulai bagi seorang Inneke, baik terdengar dan terlihat olehnya ataupun tidak. Inneke dianggap sebagai perempuan yang melakukan tindakan hina, tercela bahkan ada yang membawa masa lalu Inneke sebagai mantan bintang fim panas Indonesia ke dalam situasi ini.
***
Mari kita urutkan siapa Inneke dan apa yang kemungkinan dilakukannya.
Inneke adalah istri dari Fahmi Darmawansyah, tahanan lapas Sukamiskin dalam kasus suap ini terkait pengadaan monitoring satelit di Bakamla.
Pengadilan Tipikor memvonis hukuman 2 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan bagi Fahmi dan resmi ditahan sejak Mei 2017.
Peristiwa Mei 2017 itu seharusnya menjadi bahan refleksi bagi keluarga kecil Inneke untuk menjadi lebih baik. Inneke memiliki dua orang anak dari Fahmi. Saatnya untuk merenung agar berhati-hati dalam bertindak karena berdampak pada masa depan kehidupan keluarga.
Namun setelah setahun di tahanan, Fahmi berulah. Kemarin, Fahmi ditangkap tangan melakukan suap fasilitas mewah dan jual beli izin di Lapas Sukamiskin.
Menurut informasi KPK, untuk mendapatkan fasilitas istimewa, Fahmi berani untuk memberikan sejumlah uang dalam nilai yang besar yakni sekitar 200 sampai 500 juta rupiah pada Kalapas, Wahid Husen.
Apa peran Inneke? Untuk menjawabnya kita bisa membaca kronologi penangkapan Inneke.