Lihat ke Halaman Asli

Arnold Adoe

TERVERIFIKASI

Tukang Kayu Setengah Hati

Optimisme Akan Terbentuknya Pengadilan Arbitrase Independen PSSI

Diperbarui: 11 Februari 2017   16:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

FIFA, PSSI, FIFPro menyepakati pembentukan Pengadilan Arbitrase Independen PSSI (sbr gbr : Bola)

Kucuran dana sebesar 40.000 dollar AS (sekitar Rp.532 Juta) dari Federasi Sepakbola Internasional (FIFA) untuk PSSI agar segera membentuk pengadilan arbitrase independen menjadi angin segar bagi persepakbolaan nasional Indonesia.

Walaupun begitu, berbagai pertanyaan serta merta menyeruak. Mengapa Indonesia (PSSI) menjadi salah satu dari “hanya” 3 negara di dunia (Malaysia dan Kosta Rika menjadi 2 negara lainnya) yang didorong untuk membentuk pengadilan arbitrase independen ini?

Mengapa di Indonesia?

Mengapa Indonesia? Pengadilan yang dalam “bahasa” FIFA disebut sebagai National Dispute Resolution Chamber (NDRC) ini berperan penting dalam menangani sengketa yang membelit klub dan pemain. Karena itu, dugaan kenapa proyek ini dibuat di Indonesia karena banyaknya sengketa antara pemain dan klub di pesepakbolaan Indonesia.

Walaupun dugaan ini ditampik oleh sang pendonor FIFA sendiri yang menyatakan bahwa alasan sebenarnya adalah karena PSSI dianggap memiliki keinginan yang kuat untuk bekerjasama, namun tak dapat dipungkiri persoalan sengketa antara pemain dan klub memang menjadi salah satu masalah yang menjadi benalu dalam tubuh PSSI dan sulit ditangani.

NDRC yang direncanakan segera berjalan di tahun 2018 ini, indepedensinya diharapkan seperti KPK dalam menjalankan tugas-tugasnya. Ada 3 tugas dari lembaga ini, mulai dari menyelesaikan sengketa terkait kontrak pemain di klub, kompensasi antar klub ketika mengikat pemain dari amatir menjadi professional, serta kompensasi solidaritas yang berkaitan dengan mekanisme penghargaan antar klub1.

Faktanya, memang PSSI sering kesulitan untuk membuat keterpaduan antara pemain dan klub menjadi satu unit yang kuat terutama di dalam urusan perjanjian kontrak. Berbagai persoalan itu menjadi semakin runyam ketika PSSI tidak sanggup menjadi mediator yang ampuh, dan akhirnya FIFA menjadi kerepotan mendapatkan laporan tebal persoalan sengketa antara pemain dan klub di Indonesia.

Contohnya, pada awal tahun 2014 terjadi gelombang besar pemain asing melapor ke FIFA, lantaran gaji pemain tidak dibayarkan atau ditunda oleh klub dalam jangka waktu yang lama. PSSI yang diharapkan dapat menyelesaikan persoalan ini melalui departemen legalnya terpaksa harus mentok di tahap mediasi. 

Penyebab utamanya adalah ketika telah masuk ke dalam pengurusan masalah pemain, perwakilan klub dan pemain tidak menemui kesepakatan, apalagi asosiasi pemain baru diakui PSSI pada tahun 2013.2 Catatan, keberadaan asosiasi pemain yang diakui PSSI menjadi salah satu syarat dalam proses penyelesaian sengketa di NDRC.

Ketika kesepakatan tidak ditemui dalam berbagai cara maka pengadilan arbitrase (NDRC) menjadi solusi, namun sayangnya belum terbentuk di Indonesia pada waktu itu.

NDRC yang keanggotaanya terdiri dari perwakilan klub, perwakilan pemain dari Asosiasi Pemain Sepak Bola Seluruh Indonesia (APPI) dan dari kalangan bidang hukum  diharapkan menjadi solusi yang efektif dalam penyelesaian masalah sengketa antara pemain dan klub.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline