Lihat ke Halaman Asli

Arnold Adoe

TERVERIFIKASI

Tukang Kayu Setengah Hati

20 Juta untuk Numpang di Kertas Suara (Balada Caleg Didiskualifikasi)

Diperbarui: 24 Juni 2015   00:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PDIP Absen Pemilu di Kabupaten TTS (sbrgbr;Flobamoranet)

[caption id="" align="aligncenter" width="396" caption="PDIP Absen Pemilu di Kabupaten TTS (sbrgbr;Flobamoranet)"][/caption]

Walaupun masih dilakukan banding, tentu perasaan dari 38 Caleg PDIP dari Kabupaten TTS NTT, tidak karu – karuan sekarang, bagaimana tidak, usaha kerja keras mereka selama ini akan sia – sia belaka apabila banding terhadap diskualifikasi yang mereka alami tidak menemui titik temu.

Seperti diberitakan oleh Pos Kupang, bahwa Caleg – caleg ini rata – rata telah menghabiskan 20 juta rupiah untuk dana politik mereka dengan berbagai konsekuensinya, ” Kami sudah banyak berkorban, baik waktu, tenaga dan material untuk mewujudkan impian para pendukung kami. Kami merasa segala upaya kami diabaikan hanya karena terlambat menyerahkan dana kampanye. Dan, jelas para pendukung juga kecewa. Harapan kami,  caleg PDIP bisa diakomodir demi terwujudnya pemilu yang damai dan bermartabat," tegas Maria R Sanam, salah seorang caleg yang didiskualifikasi.

Sangat memprihatinkan sekali, karena sebagai caleg mereka mempunyai pendukung sendiri dan sudah berapa banyak janji manis yang mereka umbar dan mereka janjikan akan realisasikan apabila terpilih, sayangnya semua ini lenyap karena kesalahan adminstrasi, terlambat melaporkan dana kampanye.

Di lain sisi, tentu muncul pertanyaan bagaimana dengan kertas suara yang sudah terlanjur dicetak foto dan nama para caleg ini?, "mungkin" juga karena alasan sudah terpampang di kertas suara ini, para caleg masih lamban untuk menyerahkan dana kampanyenya kah?, menurut Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, bahwa caleg – caleg terdiskualifikasi tidak akan dihapus dari kertas suara, namun akan diberikan imbauan bahwa parpol dan caleg bersangkutan bukan lagi sebagai peserta pemilu sehingga tidak perlu dipilih di daerah tersebut, apabila dipilih maka dianggap sebagai suara tidak sah, dan himbauan ini akan disampaikan melalui panitia pemungutan suara (PPS).

Tentu akan ada pemandangan tidak lucu pada 9 april nanti, dimana di depan sanak saudara, para pendukung dan juga di hadapan caleg terdiskualifikasi di daerah tersebut pengumuman itu akan disampaikan, menyakitkan memang, dan tidak menutup kemungkinan suara tidak sah bisa saja ada, karena tentu penerimaan bahwa wajah mereka terpampang di kertas suara, namun tidak dicoblos bukanlah hal yang mudah.

Sekarang waktunya agar 38 caleg ini menjalin komunikasi politik dengan para pendukungnya, agar apabila kemungkinan paling buruk bahwa mereka tetap tidak bisa mengikuti pemilu, namun aspirasi mereka mungkin bisa diwakilkan kepada caleg lain dari partai lain yang sudah terverifikasi, agar  para pendukung mereka bisa memilih caleg yang disarankan mereka, tetapi mungkinkah?..

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline