Setelah laporan terbitan World Economic Forum (WEF) akhir September 2016 tentang Global Competitiveness Index (GCI) yang mengindikasikan penurunan indeks Indonesia dari peringkat-37 menjadi 41, posisi "Sovereign Rating" dianggap penghambat minat dan aliran Foreign Direct Investment (FDI) ke Indonesia. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) saat berada di Washington DC, USA pada awal Oktober 2016 merasa perlu untuk bertemu dan melobby tiga lembaga pemeringkat kelas global masing-masing : Standard & Poor (S&P), Moody, dan Fitch. Dengan memberikan penjelasan tentang keadaan dan situasi perekonomian, diharapkan peringkat Indonesia naik. Tetapi seberapa besar dan penting peringkat tersebut ?
Untuk memahami peringkat Indonesia, Peraga-1 memberikan gambaran dengan pembanding India dan China.
Pengertian akan peringkat tersebut diberikan pada Peraga-2 berikut ini.
Merujuk peringkat pada Peraga-1 dan Peraga-2, China berada pada posisi High Grade, Indonesia dan India pada Lower Medium Grade dengan catatan prospek Indonesia sedikit lebih baik dibpadaandingkan dengan India pada peringkat S&P.
Bagaimana dengan aliran FDI yang mengalir pada ketiga negara tersebut ? Peraga-3 memberikan gambaran aliran FDI dan peringkat indeks CGI.
Jika diperhatikan aliran FDI pada Peraga-3, India naik sedangkan China dan Indonesia turun.
Memperhatikan Peraga-1 dan Peraga-3, aliran FDI ke India meningkat walaupun trend pertumbuhan turun dan rating lebih rendah daripada China; aliran FDI ke China turun walaupun rating High Grade dan peringkat GCI tidak turun. Sementara aliran FDI ke Indonesia turun walaupun trend pertumbuhan naik dengan rating sedikit lebih baik dibandingkan India. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa aliran FDI tidak bergantung pada peringkat GCI atau Sovereign Rating; minat investasi lebih melihat dan mempertimbangkan prospek serta ekspektasi imbalan (return) pada negara tujuan.
Berdasarkan survey dan Confidence Indext yang diterbitkan firma konsultan AT. Kearney, faktor yang menjadi pertimbangan investasi seperti pada Peraga-4.
Lima faktor utama pertimbangan investasi antara lain : potensi dan ukuran pasar, upah tenaga kerja, transparasi aturan dan tanpa korupsi, kondisi keamanan lingkungan, dan proses perijinan termasuk hukum dan regulasi yang ringkas serta efisien. Dua faktor pertama berkaitan dengan pasar sedangkan tiga lainnya merupakan domain pemerintah yang merupakan bagian utama dari Reformasi Struktural yang selalu digaungkan dan dikampanyekan World Bank bersama SMI saat menjadi Managing Director.
Arnold Mamesah - 15 Oktober 2016
Masyarakat Infrastruktur Indonesia & Laskar Initiatives