[caption caption="Defisit itu Memang Perlu - Prepared by Arnold M"][/caption]
Pemahaman Defisit
“The boom, not the slump, is the right time for austerity at the Treasury.” - John Maynard Keynes (1937)
Kutipan tersebut mengingatkan bahwa saat tepat untuk berhemat dilakukan pada kondisi berlebih (Peak); jika merujuk pada siklus perekonomian (Peak - Recession - Trough - Recovery). Tetapi kemudian "sangat tidak beralasan" menghambur (boros) saat kondisi turun (resesi) atau bahkan sudah mencapai palung (Trough), walaupun sebenarnya perlu demikian, yang dikenal dengan sebutan stimulus.
Kondisi yang dihadapi pemerintah dalam mengelola anggaran negara yang secara tahunan dicantumkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN); mencakup sisi penerimaan (pajak dan bukan pajak) dan sisi pengeluargan (pengeluaran rutin, dana pembangunan khususnya berkaitan dengan layanan publik, pemenuhan kewajiban utang). Saat penerimaan kurang dari pengeluaran maka terjadi Defisit Anggaran yang kemudian ditutupi dengan Utang. Umumnya kondisi defisit terjadi saat pemerintah berusaha kegiatan perekonomian pada sisi permintaan (stimulus demand) dan peningkatan pembiayaan untuk layanan publik atau infrastruktur.
Dalam pengendalian defisit dan utang, digunakan indikator yang berrelasi dengan Produk Domestik Bruto (PDB atau GDP : Gross Domestic Product); masing-masing Rasio Defisit Anggaran terhadap PDB yang tidak lebih dari 3%; dan Rasio Utang terhadap PDB (atau Debt Service Ratio - DSR) maksimum 60%. (Panduan rasio ini mengadopsi Kesepakatan Mastricht atau Mastricht Treaty 1992 saat pembentukan European Union dengan sebutan Euro Convergence Criteria).
Dalam kondisi tekanan pertumbuhan ekonomi global dan gejolak keuangan yang dialami negara anggota European Union, Perancis, Italy, Spain, dan Portugal (termasuk Yunani) "merasa perlu" menerobos ketentuan batasan defisit anggaran dalam upaya mendorong perekonomian melalui kebijakan fiskal (anggaran). Sementara perekonomian Indonesia sepanjang 2015 defisit anggaran 2,58% dan pertumbuhan PDB : 4,79% serta konsisten menjalankan kebijakan stimulus (non pengetatan) anggaran.
Defisit Membawa Pertumbuhan
Sering muncul retorika anti defisit yang kelak akan membuat utang menggunung serta merampok masa depan anak-cucu. Sementara peningkatan pertumbuhan membutuhkan investasi demi peningkatan layanan publik dan mendukung pengembangan sektor industri. Pertumbuhan (NET) tetap positif apabila defisit anggaran tidak lebih dari pertumbuhan PDB; tetapi sebaliknya beban utang terhadap PDB (DSR) akan bertambah apabila pertumbuhan turun (walaupun utang tidak bertambah). Dengan perkataan lain, rasio utang akan berkurang jika digunakan untuk investasi infrastruktur yang meningkatkan pertumbuhan (Lihat Kontradiksi Utang dalam artikel : Defisit Anggaran dan Utang Ternyata Menyehatkan).
Dalam Tabel-1 berikut ini diberikan gambaran defisit anggaran terhadap PDB dan pertumbuhan ekonomi untuk beberapa negara (setara dengan Indonesia) masa pasca Krisis Keuangan 2008.
[caption caption="Comparison Deficit and GDP Growth by Country - Prepared by Arnold M"]
[/caption]