Lihat ke Halaman Asli

Arnold Mamesah

TERVERIFIKASI

Infrastructure and Economic Intelligent - Urbanomics - Intelconomix

Fallacy Cadangan Devisa dan Nilai Tukar

Diperbarui: 27 September 2015   21:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Paham akan Nilai Tukar dan Cadangan Devisa

Mencermati pembicaraan dan perdebatan yang berkaitan dengan volatilas perekonomian Indonesia, mungkin 80% akan berkaitan dengan nilai tukar dan cadangan devisa. Para pengamat, analis, pemain pasar saham dan uang, pengusaha (sebagian) ingin agar mata uang Rupiah (IDR) posisinya "kuat" terhadap Dolar Amerika (USD). Posisi kuat maknanya nilai tukar USD 1 yang saat ini (25 September 2015) berada pada kisaran Rp. 14.600,- menjadi di bawah Rp. 14.000,- misalnya. Alasannya, nilai tukar yang terus melemah konon akan membahayakan perekonomian namun sudah ditunjukkan bahwa alasan tersebut tidak tepat. (Tentang Mata Uang yang Kuat dan nilai tukar dapat dilihat pada artikel : Krisis Keuangan dan Bersikap Cerdas).

Apakah fungsi nilai tukar tersebut ? Bagi individu atau keluarga yang mungkin akan mengadakan perjalanan ke luar negeri, butuh mengkalkulasi biaya perjalanan beserta belanja; atau berkaitan dengan biaya sekolah anak di luar negeri. Bagi korporasi, nilai tukar diperlukan untuk rujukan konversi harga jual atau beli dengan dalam bertransaksi (ekspor atau impor) dengan mitra dagang di luar negeri, nilai simpanan, atau nilai utang yang dilakukan dalam valuta asing. Bagi pemerintah akan berkaitan dengan anggaran belanja (defisit anggaran), dan utang luar negeri (pemenuhan kewajiban).

Sesuai dengan kebijakan sistem perekonomian terbuka yang dianut perekonomian Indonesia, ekspor dan impor manca negara (international trading) dilakukan dengan berbagai kawasan dan negara dengan berbagai produk. Hasil dari perdagangan tersebut dicatat dalam Neraca Pembayaran Indonesia (NPI atau BoP : Balance of Payment) yang dilakukan Bank Indonesia. NPI sendiri merupakan "catatan transaksi ekonomi" yang terjadi antara penduduk dengan bukan penduduk Indonesia pada suatu masa tertentu. Selain hasil perdagangan, NPI mencatat aliran pembayaran (Penerimaan dan Pengeluaran) yang bersama dengan transaksi perdangan dimasukkan dalam Transaksi Berjalan (Current Account). NPI juga mencatat Transaksi Modal (jumlahnya tidak signifikan) dan Transaksi Finansial yang mencakup aliran dana masuk dan keluar dalam bentuk Penanaman Modal Asing (FDI : Foreign Direct Investment) dan Penanaman Modal Portofolio (FPI : Foreign Portfolio Investment). 

Cadangan devisa resmi Indonesia (Indonesian Official Reserve Assets) merupakan aset eksternal yang dapat langsung tersedia bagi dan berada di bawah kontrol Bank Indonesia selaku otoritas moneter untuk membiayai ketidakseimbangan neraca pembayaran, melakukan intervensi di pasar dalam rangka memelihara kestabilan nilai tukar, dan/atau tujuan lainnya (antara lain menjaga ketahanan perekonomian, dan nilai tukar sebagai bantalan sebagai net kewajiban Indonesia (Kutipan dari Metadata BI).

Gambaran NPI dan posisi Cadangan Devisa diberikan pada grafik berikut ini.

Catatan. Sumbu kiri nilai NPI dalam USD Juta dan sumbu kanan posisi Cadangan Devisa per triwulanan hingga triwulan II 2015. Sebagai tambahan informasi, Posisi Cadangan Devisa per 31 Agustus 2015 : USD 105,346 Miliar.

Ekspor dan Impor Indonesia

Grafik berikut memberikan gambaran ekspor dan impor Indonesia berdasarkan dengan mitra dagang antar benua dan regional.

Catatan. Ekspor dan Impor masa 2015, dengan hitungan rerata bulanan.

Dengan melihat prosentase pangsa ekspor dan impor, surplus (ekspor lebih besar daripada impor) terjadi pada regional Amerika, Eropa, dan Afrika; sebaliknya defisit terjadi pada regional Asia & Timur Tengah (Middle East), serta Australia & Oceania.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline