Pelaporan PP-PMKRI atas penodaan agama diduga di lakukan oleh Sdr. Rizieq. Jika di cermati awal mulanya seperti pelaporan biasa pada umumnya. Yaitu ada sekelompok orang yang memang merasa tak nyaman atas perbuatan seseorang maka orang tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian.
Namun ternyata dibalik itu ada benang merah dalam sejarah bangsa yang berkaitan dengan proses pengkaderan politik kebangsaan di negeri ini.
Mengapa saya menyebut PMKRI sebagai macan tidur. Karena memang selama ini PMKRI walau bernama Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia. Tetapi pada konsep perjuangannya adalah menjadi wadah kader politik kebangsaan yang bercirikan Katholik. Jadi keanggotaannyapun tidak inklusif yakni tidak wajib harus Mahasiswa Katholik. Sama dengan lembaga pendidikan yang dikelola oleh Yayasan-yayasan Katholik yang bertujuan untuk mencerdaskan siswanya tanpa harus melihat latar belakang agama yang bersangkutan.
Jadi kesimpulannya PMKRI adalah organisasi pengkaderan mahasiswa calon pemimpin bangsa ini bernafaskan dan dan dijiwai oleh ajaran katholik. Jadi dia (PMKRI) bukanlah organisasi agama, atau apalagi organisasi mahasiswa yang membela Katholik. Cuma untuk mereka yang tidak cerdas akan selalu memandangnya jika ada label agama maka dianggap sebagai pembela agama yang bersangkutan.
Mau buktinya, lihat beberapa saja kasus izin-izin gereja yang di persulit, atau pembangunan gereja yang banyak di demo-demo. Jarang sekali kita melihat PMKRI tampil untuk membelanya. Karena memang PMKRI dilahirkan bukan untuk berpikir dan membela secara sektarian seperti itu.
Menjadi kader PMKRI artinya menjadi kader untuk bangsa dan Negara yang multi etnis, suku dan agama. Apapun bentuk nya, baik menjadi kader dalam bidang politik, ekonomi, sosial, hukum, birokrasi pemerintahan dll. Maka harus siap menjadi kader untuk semua orang dan bukan menjadi kader yang hanya focus pada kelompoknya saja.
Cobalah tanyakan saja kepada tokoh-tokoh bangsa di Republik ini yang mengerti sejarah kebangsaan sejak tahun 1947, pemilu 1955, Revolusi 1965, Peristiwa Malari, Pembubaran NKK/BKK 1978, Reformasi 1998 dan sampai saat ini. Pada umumnya mereka akan tahu dan mengenal apa itu organisasi PMKRI yang bermarkas di Jalan Sam Ratulaie 1 Jakarta Pusat ini. Cuma saja ekspos kegiatan organisasi ini tidak seheboh seperti organisasi mahasiswa extrakurikuler lainnya.
Karena memang sudah menjadi ciri khas PMKRI yakni lebih focus kepada kualitas pemikiran bukan kepada jumlah kader yang banyak. Karena dengan kualitas berpikirlah bangsa ini dapat dibangun menuju lebih sejahtera.
Jadi jelas, bahwa PMKRI adalah organisasi mahasiswa yang menciptakan kader kebangsaan dan dalam sejarahnya telah berpartisipasi aktif melahirkan kader-kadernya sejak Tahun 1947. Tak perlulah saya sebutkan satu-satu persatu siapa saja tokoh-tokoh yang di lahirkan oleh organisasi ini. Tapi yang terpenting adalah hasil dari pengkaderannya telah mempengaruh ragam politik nasional Indonesia.
Kembali kepada pelaporan PMKRI atas dugaan penistaan agama oleh Si Riziek. Marilah kita cermati dengan bijak, karena selama ini PMKRI tak pernah dalam sejarahnya melaporkan oknum atau personal yang dianggap diduga menodai agama.
Lalu pertanyaannya mengapa? Riziek dilaporkan ke Bareskrim? Apalagi domain yang menyangkut Katholik bukanlah domain PMKRI masih ada KWI dan lembaga-lembaganya yang terkait?