Kota merupakan sebuah wilayah luas tempat tinggal beberapa ribu penduduk (Branch, 1992). Suatu kota memerlukan perancangan yang tepat karena perancangan kota memiliki fungsi yang penting.
Beberapa fungsi tersebut antara lain untuk pengelolaan perkembangan dan pertumbuhan suatu kota, serta perubahan sikap bahkan trend dan gaya hidup masyarakat berdasarkan faktor pengaruh.
Pada umumnya perancangan kota dilaksanakan untuk meminimalisir serta pencegahan masalah-masalah yang akan timbul suatu saat dalam sebuah kota.
Definisi umum dari perancangan kota adalah seni menciptakan, membentuk dan mengatur kota secara menyeluruh namun tetap memperhatikan elemen-elemen dan aspek-aspek perkotaan.
Perancangan perkotaan berhubungan dengan perencanaan kota, tetapi fokus kepada perancangan fisik suatu tempat dan berhadapan dengan skala yang lebih detail.
Perancangan kota atau terkadang dikenal dengan sebutan Urban Design mencakup banyak disiplin ilmu diantaranya adalah perencanaan, pengembangan, arsitektur, landscape, teknik, ekonomi, juga hukum.
Terdapat banyak teori urban design menurut para ahli, beberapa diantaranya adalah sebagai berikut.
1. Teori Jane Jacobs (1961)
Dalam bukunya "The Death and Life of Great American Cities", kota berdasarkan multiple uses (multifungsi) akan menghasilkan keberagaman dalam ekonomi dan sosial. Kawasan perkotaan hendaknya punya beberapa prinsip arsitektur dalam skala makro, jika tidak maka akan timbul masalah yang cenderung negatif dalam kehidupan masyarakat. Hal tersebut dapat menyebabkan kehidupan dan kualitas masyarakat perkotaan terhadap tempat dan lingkungannya akan menurun.
2. Teori Gordon Cullen (1961)
Gordon Cullen adalah pencetus "Serial Vision" yang menyebutkan bahwa urban landscape terdiri dari gabungan beberap ruang yang berhubungan.