Lihat ke Halaman Asli

Konsep Desa Wisata, Tahap dan Prinsip Pengembangannya

Diperbarui: 13 Juni 2023   12:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Desa wisata (Foto: Armeita Khalawati)

Desa merupakan suatu wilayah yang memiliki unsur tanah-tanah yang produktif dengan penduduk yang memiliki tata kehidupan yang berkaitan erat dengan norma. Umumnya, kehidupan masyarakat desa masih berkaitan erat dan bergantung pada alam karena mayoritas penduduknya bermata pencaharian sebagai petani. Penduduk desa memiliki ikatan kekeluargaan yang erat, menjunjung tinggi kebersamaan, gotong royong, empati, dan peduli terhadap sesama. Desa berperan menyuplai kebutuhan pangan dan kebutuhan tenaga kerja. Hal ini dikarenakan umumnya masyarakat desa mencari pekerjaan di wilayah lain karena terbatasnya pekerjaan di desa. Selain itu, tanah dan lahan pertanian yang luas menjadikan desa sebagai penghasil kebutuhan pangan bagi masyarakat luas. Dari karakteristik tersebut, desa dapat pula dikembangkan dan diupayakan untuk mendukung perkembangan pariwisata berkelanjutan berbasis pemberdayaan masyarakat.

Konsep desa wisata bertujuan untuk menjadikan desa sebagai objek dan daya tarik wisata dengan memadukan wisata alam, fasilitas wisata yang memadai, aksesibilitas, dengan tradisi masyarakat desa setempat. Pengembangan desa wisata merupakan suatu proses atau cara untuk membangun desa menjadi desa wisata dengan mengembangkan potensi yang ada serta melengkapinya dengan fasilitas yang menjadi daya tarik wisatawan luar. Hal ini dilakukan dengan prinsip yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan usaha produktif sesuai dengan potensi yang ada. Salah satu komponen penting yang perlu diperhatikan dalam proses pengembangan desa wisata yaitu kondisi desa seperti potensi dan ekosistem yang nantinya mendukung lokasi wisata. Selain itu, penting juga untuk memperhatikan keadaan masyarakat desa itu sendiri. Hal ini menyangkut sumber daya manusia yang nantinya mengelola desa wisata agar dapat berkembang dengan optimal. 

Tahapan Pembangunan Desa Wisata

Menurut Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia (2021), pengembangan desa wisata melalui 4 proses tahapan, yaitu:

1. Tahap rintisan, merupakan tahapan dimana desa memiliki potensi yang besar namun belum dikembangkan hingga diperuntukkan bagi wisatawan, sarana prasarana masih terbatas dan belum dikembangkan.

2. Tahap berkembang, merupakan tahap dimana potensi desa mulai dikembangkan lebih maju dan dilirik oleh wisatawan, namun belum dapat dikelola dengan baik karena kurangnya kesadaran kelompok. 

3. Tahap maju, merupakan tahap dimana desa mulai terbangun disertai sarana prasarana yang lengkap, dikunjungi banyak wisatawan, serta masyarakat berupaya aktif dan terlibat dalam pengembangan desa wisata.

4. Tahap mandiri, merupakan tahap dimana pengelolaan desa wisata bersifat kolaboratif antara pihak pemerintah, pelaku bisnis, komunitas, masyarakat, hingga media. Dalam tahap ini desa wisata memiliki inovasi pariwisata dari masyarakat dengan didukung sarana prasarana yang lengkap.

Prinsip Pembangunan Desa Wisata

Prinsip dalam pembangunan desa wisata berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan usaha produktif di bidang pariwisata sehingga mendapatkan istilah desa mandiri. Secara umum, tahap pengembangan desa wisata mulai dari: 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline