Lihat ke Halaman Asli

Armansyah Prasasti Pamungkas

Mahasiswa - Mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta

Upaya Indonesia dalam Memperkuat Keamanan Kesehatan di Tengah Pandemi Covid-19

Diperbarui: 15 Juni 2023   12:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menteri Luar Negeri (Menlu) republik Indonesia (RI) Retno Marsudi menyampaikan Pernyataan Pers Tahunan Menlu (PPTM) 2023 diselenggarakan di kantor Kem

Kesehatan merupakan salah satu aspek penting yang menjadi bagian dari keamanan terutama bagi masyarakat. Pastinya setiap negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakatnya dari ancaman yang dapat membahayakan Kesehatan.
 
 Dalam konsep Health Security merupakan bagian dari Human Security, Human Security adalah sekumpulan isu hubungan internasional yang mengaitkan ancaman-ancaman nasional sebuah negara. Kesehatan manusia merupakan hal penting untuk menghadapi masalah-masalah baru yang mengancam human security. 

Jika mengacu kepada konsep keamanan, salah satunya membahas health security, health security adalah ancaman yang dapat mengganggu keamanan kesehatan antara lain wabah penyakit dan akses yang sulit untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. 

Tujuan dari keamanan kesehatan adalah untuk mencegah terjadinya kematian manusia, terutama yang disebabkan oleh penyakit. Di Awal kemunculannya keamanan Kesehatan hanya merupakan bagian dari urusan domestic dalam suatu negara, tetapi semakin waktu berjalan menjadi hal penting dalam kebijakan suatu negara dan menjadi isu penting dalam dunia global. Diplomasi negara menengah mengedepankan upaya multilateral dengan mendorong kerja sama global dalam penyelesaian pandemic.
 
Pandemi Covid-19 telah menyerang keamanan individu dan keamanan nasional pada waktu yang sama. Untuk menanggulangi ancaman non tradisional tersebut, setiap organisasi regional mempunyai cara dan kerjasama yang berbeda. kerjasama yang dilakukan tergantung dari situasi dan kondisi keamanan yang ada serta kemampuan negara anggota organisasi regional dalam menanggulangi pandemic Covid-19. Pada kasus pandemic diplomasi dilakukan terdiri dari dua jenis, yaitu diplomasi Kesehatan dan diplomasi ekonomi. 

Diplomasi kesehatan yang dilakukan bertujuan untuk menangkal penyebaran pandemi Covid-19 menjadi lebih luas. Kerjasama dalam bentuk pengiriman bantuan vaksin, alat pelindung diri, dan tim medis merupakan bentuk umum dari diplomasi kesehatan. Sedangkan dalam bentuk diplomasi ekonomi, implikasi pandemi Covid-19 terlihat dalam kerjasama negara kawasan regional dalam bentuk kerjasama multilateralisme. ASEAN berusaha membangkitkan ekonomi negara anggotanya dengan pemulihan di bidang pariwisata dan berusaha untuk bekerjasama dengan negara atau organisasi lain.
 
Awal mula covid dirasakan di seluruh dunia yang mengakibatkan banyak sektor lumpuh untuk mencegah terjadinya penyebaran Virus. Akibat Covid-19 melanda sektor-sektor, sehingga diperlukannya perubahan atau adaptasi yang tidak mudah. Di Indonesia sendiri, dari data per 20 Januari 2021 sejak awal kasus pertama tanggal 2 Maret 2020, korban yang terpapar Covid-19 mencapai 939.948 orang dengan korban meninggal dunia mencapai lebih dari 26.000 jiwa (Yahya, 2021). 

 Ancaman yang ditimbulkan oleh Covid-19 mempengaruhi kondisi kesehatan dunia yang berdampak pada keamanan nasional yang juga menimbulkan penurunan terhadap pertumbuhan ekonomi serta perkembangan pembangunan. Sejak WHO menetapkan penyebaran virus pada 11 maret 2020, negara-negara di dunia mulai meningkatkan keamanan Kesehatan dengan menciptakan vaksin. Melalui Kementerian Luar Negeri Indonesia melakukan diplomasi Vaksin bertujuan untuk mendapatkan ketersediaan vaksin untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 di Indonesia.
 
 Wakil Menteri Pertahanan, Letjen TNI M. Herindra, mengatakan pada tahun pertama pandemic, bantuan alat Kesehatan dari sejumlah negara, seperti Amerika Serikat, Australia, dan Tiongkok disalurkan melalui Kementerian Pertahanan hasil dari diplomasi pertahanan Indonesia.
 
"Alat dan material Kesehatan hasil diplomasi tersebut kemudian disalurkan ke 110 rumah sakit yang berada di bawah Kemhan dan TNI," ujarnya dalam webinar PGSD Universitas Paramadina berjudul "pandemic Covid-19 dan Pengelolaan Sektor Pertahanan Indonesia," Kamis (28/10)Upaya yang dilakukan pemerintah dalam mewujudkan herd protection ini dimulai dari perjuangan mendapatkan vaksin dengan diplomasi ke negara produsen untuk mengamankan pasokan. Pemerintah juga mengembangkan digitalisasi sistem Kesehatan melalui teknologi informasi dan mengakselerasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan melibatkan berbagai pihak. Memasuki April 2020, pemerintah semakin gencar menyerukan kampanye memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak sebagai pencegahan penularan Covid-19. 

Kementerian Kesehatan mengeluarkan SE No. HK.0202/1/385/2020 tentang Penggunaan Masker dan Penyediaan Sarana Tempat Cuci Tangan Pakai Sabun Untuk Mencegah Penularan Covid-19. Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi pada KTT ASEAN 14 April 2020 menegaskan kerjasama ASEAN dalam menghadapi Covid-19 melalui saling tukar informasi, test practice, pengembangan riset, pengembangan epidemiologi, clinical treatment, dan lain lain (Hakim, 2020).

Pada oktober 2020, Rento menambahkan, Presiden Joko Widodo telah meluncurkan Indonesia Vaccine (IndoVac) yang merupakan vaksin Covid-19 produksi dalam negeri hasil kolaborasi Bio Farma dengan Baylor College of Medicine dari Amerika Serikat
 
Kebijakan politik luar negeri Indonesia tidak memihak kepada salah satu negara menjadikan peluang untuk bangkit dari dampak negative ini. Untuk menghambat dan memutus mata rantai penyebaran pandemic Covid-19, Indonesia dengan kebijakan politik luar negeri yang dijalankan yaitu bebas aktif membuat Indonesia tidak mengalami kesulitan dalam menjalin komunikasi dan melakukan negosiasi terkait vaksin Covid-19 dengan berbagai negara.
 
Selain itu, Kemhan juga melaksanakan pemanfaatan kerja sama dengan pihak World Health Organization (WHO), antar negara ASEAN CENTER of Military Medicine (ACMM), dan Plus Countries (Amerika Serikat, Rusia, Jepang, India , RRT, Australia, dan Korea Selatan) sebagai upaya Percepatan Penanganan Covid-19 melalui Table Top Exercise (TTX), Workshop, Subject Matter Expert Exchange (SMEE), maupun bertukar pengalaman untuk memperkuat platform di masa depan, serta menjalin kerja sama dengan  Kementerian Pertahanan negara sahabat untuk memfasilitasi bantuan kemanusiaan berupa alat dan materiil kesehatan.
 
Sebagai salah satu negara middle power, Indonesia memiliki kebebasan dalam politik luar negeri untuk melakukan kerja sama dengan negara lain. kerja sama ini menghasilkan berupa bantuan Kesehatan dan pengembangan ekonomi yang sedang menurun. Masa transisi ini sangat diperlukan bagi seluruh negara agar dapat bertahan selama pandemic berakhir.
 

 
 
 
 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline