Lihat ke Halaman Asli

Terkait Adanya Penipuan dalam Pemilukada Ketua KPU Kabupaten Sumbarat Daya Dijadikan Tersangka

Diperbarui: 24 Juni 2015   06:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dalam rapat pleno yang di selenggarakan pada tanggal, 10 Agustus 2013, KPU Sumba Barat Daya menetapkan pasangan Markus Dairo Tallu-Ndara Tanggu Kaha sebagai pemenang, meraih 81.543 suara (47,62 persen). Sedangkan duet incumbent Kornelis Kodi Mete-Daud Lende Umbu Moto 79.498 suara (46,43 persen) dan pasangan Jacob Malo Bulu-John Mila Mesa Geli 10.179 suara (5,94 persen, namun setelah melakuka rapat pleno tersebut, pasangan Bupati yang kalah belum puas dengan hasil tersebut karna adanya dugaan penipuan, maka di lakukan Penghitungan ulang hasil pilkada yang dilakukan setelah adanya temuan manipulasi suara, yang diduga dilakukan oleh pasangan calon Markus Dairo Tallu-Ndara Tanggu Kaha, pada pelaksanaan pilkada, 5 Agustus 2013 lalu.

Rapat pleno penghitungan ulang hasil pilkada tersebut dilaksanakan di kantor KPU Sumba Barat Daya pada hari Kamis, 26 September 2013 yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU setempat, Johanis Billi Kii.

Dalam rapat pleno penghitungan ulang hasil pilkada, KPU Sumba Barat Daya menyatakan pasangan calon inkumben, Kornelis Kodi Mete-Daud Lende Umbu Moto, sebagai pemenang dengan perolehan suara, yakni 80.344 suara (50,38 persen). Sedangkan pasangan Markus Dairo Tallu-Ndara Tanggu Kaha mendapat 68.371 suara (42,87 persen) dan Jakob Mano Bulu-Johanis Mila Mesa 10.759 suara (6,74 persen).




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline