Sore tadi, saya memerhatikan sisa kayu pancang yang tadinya menyangga foto seorang calon kepala daerah. Pilkada telah usai, saatnya menunggu manifestasi dan menagih janji.
Tentu saja saya, dan kita semua, menginginkan sosok terpilih tak mengecewakan. Tapi hati siapa yang tahu.
Silakan cek artikel "Daftar Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK Sepanjang 2024, Terbaru Pj Wali Kota Pekanbaru" (Kompas.com, 03/12/2024). Di situ tertulis beberapa nama.
Dugaan modusnya semisal menerima suap, mengintervensi sejumlah proyek pengadaan, memotong uang insentif pegawai, pemerasan, dan sejenisnya.
Apa yang sebenarnya terjadi?
Jika mengacu dari artikel "Teori-Teori Penyebab Korupsi" yang diterbitkan oleh website dari Magister Ilmu Hukum Universitas Medan Area (27/08/2021), terdapat sejumlah teori mengenai motivasi seseorang melakukan korupsi.
Pertama, teori oleh Jack Bologne yang menyatakan bahwa faktor penyebab korupsi meliputi keserakahan, kesempatan, kebutuhan, dan pengungkapan.
Kedua, teori oleh Robert Klitgaard yang menyatakan korupsi terjadi karena adanya faktor kekuasaan dan monopoli yang tidak diimbangi dengan akuntabilitas.
Ketiga, teori oleh Donald R. Cressey yang menyatakan bahwa kesempatan, motivasi, dan rasionalisasi memiliki pengaruh yang sama menuju fraud.
Keempat, teori cost benefit model. Sebuah teori yang menyatakan korupsi terjadi jika manfaat korupsi dirasakan lebih besar daripada risikonya.