Lihat ke Halaman Asli

Herdian Armandhani

Pemuda yang Ingin Membangun Indonesia Melalui Jejaring Komunitas

Prihatin Tindak Kekerasan Etnis Muslim Uyghur, Ratusan Masyarakat Bali Protes di Konjen Tiongkok

Diperbarui: 24 Desember 2018   08:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Semua Foto : Dokumentasi Pribadi)

(Semua Foto : Dokumentasi Pribadi)

(Semua Foto : Dokumentasi Pribadi)

(Semua Foto : Dokumentasi Pribadi)

Denpasar  (Bali) -  Kantor  Konsulat  Jenderal Tiongkok di Jalan Tukad Badung, Renon, Denpasar dijaga ketat aparat kepolisian sejak pukul 16.00 wita pada Minggu (23/12/2018) sore. Ratusan  massa dan demonstran yang menamai diri mereka Aliansi Bela Uyghur berkumpul di depan Kantor Konsulat Jenderal Tiongkok berkumpul dan menyuarakan aksi damai berhastag "saveuyghur". Aksi damai massa dan demonstran dari berbagai elemen masyarakat di Bali tersebut dipicu oleh tindakan kekerasan, diskirminasi, dan pelanggaran HAM yang diduga dilakukan oleh Negara yang berjuluk tirai bambu ini terhadap masyarakat Minoritas Uighur, Xinjiang, RRC.

Koordinator Aliansi Bela Uyghur, ditemui disela-sela aksi damai mengatakan , Aliansi Bela Uyghur mengecam dan mengutuk semua tindakan kekerasan dan diskriminatif  Pemerintah Tiongkok terhadap Etnis Muslim Uyghur.

"Kami Aliansi Bela Uyghur mengultimantum pemerintah RRC untuk segera mengehntikan tindakan kekerasan, diskriminasi, dan pelanggaran ham berat terhadap ernis muslim Uiyghyr untuk memeluk serta menjalankan agamanya dengan tenang dan bebas" tegas Yusuf Santiaji di depan Kantor Konsulat Jenderal Tiongkok.

Lanjut Yusuf Santiaji,untuk peduli terhadap terhadap nasib saudara-saudara Etnis Muslim Uyghur tidak perlu menjadi seorang muslim, cukup dengan anda menjadi manusia yang beradab dan peduli.

"Hal mengerikan yang dialami oleh Etnis Muslim Uyghur adalah kejahatan terhadap kemanusiaan.Pemerintah Tiongkok telah melakukan tindakan yang bertentangan dengan Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia Internasional yang bersifat Universal sebagaimana diatur dalam deklarasi Human Rights Pada Tahun 1946 dan tindakan ini juga melanggar International Covenant On Social dan Political Right (ICCPR)" ungkap Yusuf Santiaji sambil memegang alat pengeras suara.

Sementara itu, Zainal Abidin, Koordinator Advokasi Aliansi Bela Uyghur, meminta dengan hormat untuk Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk turun langsung berperan dan bersikap pro aktif di dalam sidang PBB

"Kami meminta Presiden Joko Widodo untuk turun tangan mewakili Republik Indonesia untuk memberikan sikap resmi kenegaraan atas Tragedi Kemanusiaan ini. Selain itu kami mendukung usulan Jerman untuk mendesak PBB mengirim TIM Komisi HAM guna melakukan investigasi pelanggaran HAM yang dilakukan pemerintah Tiongkok" pungkasnya.

Aksi solidaritas kemanusiaan untuk Uyghur berjalan dengan lancar sampai acara berakhir. Aparat kepolisian pun yang berjaga dan mengawal aksi ini juga bersalam-salaman dengan para peserta aksi damai di depan Konsulat Jenderal Tiongkok (HAD).

 

 

 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline