Pulau Bali merupakan salah satu destinasi wisata yang paling banyak dikunjungi oleh wisatawan mancanegara.Dikutip dari Badan Pusat Statistik Provinsi Bali yang dikeluarkan tanggal 15 Desember 2017 tercatat 465.085 kunjungan wisatawan mancanegara yang berkunjung selama Bulan Oktober 2017.Wisatawan yang berkunjung ke Bali pun beragam mulai kebangsaan Australia, Ingggris, Jerman, RRC, dan India. Sedangkan untuk wisatawan dari Timur Tengah dan Negara Arab lainnya masih sangat jarang. Padahal bila kita cermati dan analisi lebih dalam hampir sebagian Negara-Negara di Timur Tengah seperti Qatar, Uni Emirat Arab,Kuwait, Bahrain, Oman, serta Negara-Negara Islam lainnya penduduknya memiliki pendapatan yang sangat tinggi. Bila dikaitkan dengan industri halal khususnya sektor pariwisata halal. Pulau Bali dapat dijadikan destinasi pariwisata halal yang sangat strategis meskipun mayoritas Penduduk Bali non muslim.
Pariwisata Halal saat ini tidak berkutat pada pariwisata syariah atau wisata religi yang mengedepankan kunjungan ke lokasi-lokasi religi sepeti makan wali songo, tempat-tempat bersejarah kerajaan islam, masjid, maupun bangunan bersejarah islam lainnya. Namun, pariwisata halal memiliki makna yang lebih luas lagi yakni mengedepankan aspek pelaku, akomodasi wisata, dan wisatawan yang berkunjung ke suatu destinasi wisata. Halal mengandung pengertian segala sesuatu yang diperbolehkan oleh syariat (Islam) untuk dikonsumsi terutama dalam hal makanan dan minuman.
Menyiapkan Pulau Bali sebagai salah satu pariwisata halal berskala internasional tentu perlu kerja keras dan dukungan dari seluruh pelaku pariwisata. Pelaku pariwisata harus memiliki pandangan yang lebih luas mengenai pariwisata Halal. Pariwisata Halal bukan lagi milik golongan tertentu, namun kita harus melihat bahwa pariwisata halal dapat menjadi segmentasi bisnis pariwisata baru yang bila digarap dengan serius dan dikemas dengan cara yang menarik dapat mendatankan puluhan ribu wisatawan mancanegara untuk berkunjung ke Bali. Perlu diingat pula bahwa pariwisata halal bukan mengikis budaya dan kultur di Bali yang sudah ada ribuan tahun. Dengan adanya label pariwisata Halal, otomastis wisata mendongkrak kunjungan wisatawan Timur Tengah ke Bali secara perlahan.
Masih segar diingatan kita Raja Arab Saudi, Yang Mulia Raja Salman melakukan liburan ke Pulau Bali di Bulan Marer 2017 bersama 1500 rombongan termasuk keluarga, para menteri dan pebisnis. Padahal jika ingin benar-benar menikmati pilihan pariwisata halal, Raja Salman bisa memilih Pulau Lombok yang sudah masuk dalam kategori pariwisata Halal. Kunjungan Raja Salman beserta rombongan turut mendongkrak perekonomian Bali baik dari sisi tingkat hunian hotel, pusat oleh-oleh, maupun destinasi pariwisata yang ada di Bali.
Ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan Pulau Bali sebagai destinasi Pariwisata Halal
- Makanan dan Minuman Halal
- Makanan dan minuman merupakan hal yang paling banyak dipikirkan oleh wisatawan Timur Tengah maupun Wisatawan Lokal Muslim. Makanan dayang perlu dipersiapkan oleh pelaku wisata seperti Restauran harus makanan yang tidak mengandung unsur daging babi (pork, bacon, ham, dll). Alternatif makanan yang dapat dihidangkan oleh Restauran bisa memilih daging ayam dan daging sapi. Halal dalam memilih makanan bisa dijadikan parameter dalam pemotongan daging yang harus mengucapkan kalimat basmallah. Di Negara Asutralia yang menganut pariwisata Halal untuk Restaurant bahkan memberikan label halal yang dileuarkan oleh Lembaga Islam semacam MUI untuk pemotongan daging-daging yang akan dipasok ke restaurant.
- Sedangkan untuk minuman yang Halal dalam Pariwisata Halal tentunya yang dapat disuguhkan ke Wisatawan adalah yang tidak mengandung unsur Alkohol yang memabukkan.
- Akses Tempat Ibadah yang Memadai
- Target Pasar Pariwisata Halal tentu menyaar wisatawan muslim Mancangera dan Lokal. Sarana Tempat Ibadah seperti Masjid dan Musholla tentu menjadi kepentingan yang tidak boleh dikesampingkan. Hotel dan Villa yang sudah siap dengan konsep Pariwisata Halal harus minimal menyiapkan musholla atau ruangan khusus untuk ibadah shalat. Lengkapi pula dengan penunjuk kiblat, tempat wudhu yang memadai, Minimal sediakan alat pelengkap shalat (sajadah, mukena, kopiah, tasbih, dan Al Quran).
- Keamanan Destinasi Wisata
- Jaman digital memudahkan wistawan mancanegara untuk mengunduh lokasi destinasi pariwisata mana saja yang aman dan tidak masuk dalam daftar "Travel Warning". Kondisi kemanan negara merupakan faktor yang membuat kenyamanan wisatawan asing untuk berkunjung ke suatu wilayah seperti Bali. Misal suatu destinasi wistawan tidak aman seperti adanya terror bom, banyak terdapat kelompok radikalisme, kejahatan seperti banyak terdapat pencopet, begal, perampokan penginapan tentu akan membuat khawatir. Untuk itulah aparat keamanan perlu andil mencegah kejahatan dan memberikan rasa aman kepada para wisatawan.
- Persyaratan Visa
- Selain membawa Pasport, Wisatawan yang ingin berkunjung ke Indonesia khususnya Bali harus memiliki Visa sebagai dokumen pendukung perjalanan. Kemudahan Pengurusan izin Visa untuk bisa masuk ke Negara Indonesia merupakan faktor yang mempengaruhi kunjungan wisatawan Timur Tengah. Pemerintah Indonesia bisa melakukan kerjasama dengan Negara-negara Timur Tengah dengan memberlakukan Visa gratis kunjungan ke Indonesia untuk menikmati Pariwisata Halal bila memungkinkan.
- Promosi Pariwisata Halal
- Promosi merupakan salah satu daya tarik mengapa seorang wisatawan harus berkunjung ke Pulau Bali. Promosi yang dapat dilakukan untuk mendukung adanya Pariwisata Bali bisa dengan `mengangkat Tema Toleransi seperti pembuatan Video yang mengakat destinasi yang indah di Bali diselingi tarian dan budaya Bali yang begitu indah. Social media juga dapat digunakan untuk mengagkat Bali sebagai Pariwisata Halal dengan jargon "BaliHalalTourism" atau "BaliTheNumberOneHalalTourism".
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H