Lihat ke Halaman Asli

Herdian Armandhani

Pemuda yang Ingin Membangun Indonesia Melalui Jejaring Komunitas

KAMMI Daerah Denpasar Angkat Tema Fiqih Politik Islam Dalam Agenda Solid 1

Diperbarui: 15 November 2015   19:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

 

 

     Ahad (15/11) 2015, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Denpasar kembali mengadakan agenda kajian dan diskusi dwipekanan bernama School of Leadership and Ideology atau lebih dikenal dengan Solid 1. Kegiatan Solid 1diselenggarakan di Kampus STIKI Indonesia Jalan Tukad Pakerisan Panjer No 97 Denpasar – Bali. Kegiatan Solid 1 diikuti oleh mahasiswa muslim yang berasal dari kampus yang ada di Pulau Bali khususnya di Kota Denpasar. Para peserta SOLID 1 diantaranya berasal dari Kampus STIKI Indonesia, Kampus Universitas Udayana (UNUD), Kampus Universitas Mahasaraswati, Kampus Universitas Warmadewa, dan STIMIK Primakara Denpasar. Topik yang diangkat kali ini adalah fiqih politik Islam.


     Ustadz Heri Hariadi, Lc didaulat sebagai pemateri dalam kegiatan solid 1 KAMMI Daerah Denpasar. Acara Solid 1 dibuka dengan pembacaan ayat suci Al-Quran dan sambutan dari Ketua KAMMI Daerah Denpasar periode 2015-2016 yaitu Yuda Adistira, S.Kom. Ustadz Heri menjelaskan bahwa politik sudah ada sejak jaman Nabi Muhammad SAW. Ustadz Heri mengutip pernyataan dari Syaikh Ibnu Taimiyah mengenai politik (siyasah) yaitu merupakan ilmu yang dapat mencegah kerusakan dunia dan mengambil manfaat darinya. Maksud kutipan diatas tadi adalah jika politik digunakan untuk sesuatu yang baik seperti kemaslahatan umat tentunya ilmu politik bukan lagi sesuatu yang dianggap kotor. Justru oknum-oknum yang tidak baik perilakunya yang membuat politik menjadi sesuatu yang kotor.


    Ustadz Heri juga mengupas definisi Politik Islam dalam makna umum dan makna khusus. Kata Ustadz Heri makna umum politik islam adalah sebuah nama bagi hukum-hukum dan perbuatan yang mengatur persoalan Negara islam yang sifatnya internal dan eksternal, sesuai aturan syariat baik yang bersandar pada nash khusus maupun yang global, qiyas atau bersandar pada kaidah syariah umum.Lanjut Ustadz Heri, sedangkan makna khusus politik islam adalah segala yang bersumber dari Ulil Amri berupa hukum-hukum serta keputusan yang sejalan dengan maslahat meski tidak terdapat padanya dalil khusus selama tidak bertentangan dengan aturan syariat.

Saat sesi diskusi Ustadz Heri menerima banyak pertanyaan dari para peserta. Tema yang sering dianggap tabu untuk dibahas ini menarik perhatian para peserta yang hadir. Para peserta banyak menyinggung kaitan antara ilmu politik dengan pemerintahan serta penerapannya di masyarakat. Kegiatan SOLID 1 berakhir pada pukul 12.00 wita menjelang adzan shalat Dzuhur.

 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline