Lihat ke Halaman Asli

Herdian Armandhani

Pemuda yang Ingin Membangun Indonesia Melalui Jejaring Komunitas

Pencegahan Bahaya Laten Korupsi dengan Penerapan Kegiatan Kantin Kejujuran di Sekolah

Diperbarui: 24 Juni 2015   02:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Banyak pejabat negara saat ini melalui pemberitaan media cetak dan eletronik diberitakan tertangkap tangan melakukan tindak pidana korupsi. Tak tanggung-tanggung korupsi yang dilakukan oleh banyak oknum pejabat negara ini taksirannya bernilai triliunan rupiah. Tindakan melakukan korupsi uang negara ini pelakunya tidak pandang bulu mulai dari eksekutif, yudikatif, dan legislatif dari pejabat daerah maupun pejabat pusat. Korupsi saat ini menjadi sebuah momok berat bagi bangsa Indonesia. Ibarat sebuah gunung es, ada saja kasus korupsi yang dilakukan oleh para oknum pejabat negara kita dengan berbagai modus. Rata-rata oknum pejabat negara yang melakukan tindak pidana korupsi adalah mereka yang bergelar sarjana dari universitas. Tidak habis pikir dengan tingkah para oknum pejabat yang melakukan tindak pidana korupsi. Gaji mereka sudah sangat dikatakan jauh diatas kata sejahtera, namun masih saja merasa kekurangan uang dalam mencukupi kebutuhan mereka.

Saat penulis duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) ada sebuah LSM yang mengenalkan konsep kantin kejujuran kepada para siswa. Konsep kantin kejujuran ini bermaksud untuk mengajak para siswa untuk melakukan transaksi jual beli makanan yang dijual di kantin tanpa ada yang mengawasi. Di Kantin kejujuran hanya ada makanandan jajan yang dijual serta ditata rapi di sebuah meja. Di diketa meja tersebut telah disipakan kembalian uang dalam bentuk pecahan seribu rupiah, lima ribu rupiah, sepuluh ribu rupiah dan dua puluh ribu rupiah. Harga-harga makanan dan jajanan telah diberikan label harga masing-masing. Contohnya saja sebungkus nasi kuning seharga Rp 5.000 , ada siswa yang membelinya, siswa tersebut membawa uang Rp 20.000, maka siswa tersebut yang akan mengambil kembalian uang hasil membeli makanan ini.

Program kantin kejujuran yang diadakan di sekolah penulis kala itu, secara garis besar mengajak para siswa untuk berlaku jujur, tidak berbuat curang, memiliki rasa tanggung jawab serta menumbuhkan sikap mental positif bagi para siswa yang bergunan nantinya dikala mereka duduk disebuah posisi penting dalam mencri nafkah entah itu di perusahaan, instansi public, atau menjadi wakil rakyat. Program kantin kejujuran ada baiknya diterapkan di tingkat pendidikan yang paling bawah mulai taman kanak-kanak, sekolah dasar, dan sekolah menengah pertama. Walaupun tidak seratus persen melakukan program kantin keujuran akan mengurangi tindak korupsi, tetapi yang jelas ada sebuah cara sederhana yang bisa digalakkan sejak dini. Tindakan korupsi adalah musuh kita bersama, jika tidak ditanggulangi maka akan menular ibarat virus yang mematikan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline