Lihat ke Halaman Asli

Herdian Armandhani

Pemuda yang Ingin Membangun Indonesia Melalui Jejaring Komunitas

Etika Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilu Legislatif 2014

Diperbarui: 24 Juni 2015   02:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Aroma persaingan para calon legislatif yang diusung dari berbagai partai yang menjadi peserta pemilu 2014 diseluruh daerah yang ada di Indonesia benar-benar kiat sengit. Terbukti sekali alat peraga kampanye semakin marak mengiasi sudut-sudut kota. Tak hanya kota disdutu desa pun juga tak kalah ramainya menjamur alat peraga kampanye. Alata peraga kampanye yang saling berlomba mencuri perhatian masyarakat diantaranya bendera partai politik yang super besar dan tinggi terpasang di pohon perindang jalan dan tiang listrik, bendera partai politik yang terpasang dipembatas jalan dan pembatas sungai, baliho super raksasa yang berjejer semrawut memalang trotoar untuk pejalan kaki, stier-stiker calon legislatif yang berukuran sedang sampai super besar yang menempel difasilitas umum ( telepon umum, stasiun kereta, tiang listrik, halaman rumah ibadah, halte),mini banner gambar calon legislatif yang terpasang di lapangan perumahan warga, sampai poster calon legislatif yang ikutan nebeng di alat transportasi umum seperti becak, angkot, bemo, dan mobil charter.

Sah-sah saja calon legislatif melakukan kampanye dengan memasang foto profil mereka untuk dikenal oleh masyarakat. Hal yang menjadi permasalahn adalah pemasangan atribut yang menggangu ketertiban umum dan membuat suatu daerah yang awalnya indah menjadi kumuh(kotor) akibat pemasangan alat peraga kampanye. Contohnya alat peraga kampanye berupa bendera raksasa dipasang ditiang listik, calon legislatif harusnya berfikir bahwa pemasangan alat peraga yang kelewat batas ini bila hujan tiba ataupun terjadi korsleting bisa membahayakan warga masyarakat sekita. Bisa terjadi sebuah kebakaran maupun bendera tersebut roboh mengenai warga. Hal berikutnya yang perlu disoroti adalah pemasangan atribut kampanye di pohon. Bila mereka peduli terhadap keindahan sebuah kota, mereka para calon legislatif ini memiliki pikiran bahwa hal tersebut merusak keindahan dan juga merusak pohon perindang.

Memalang trotoar jalan dengan atribut kampanye baliho raksasa juga tidak sepatutunya dilakukan. Para pejalan kaki jadi merasa terganggu dan haru lewat badan jalan agar bisa melewati sebuah jalan. Tempelan stiker saat minggu tenang kampanye di fasilitias umum juga tidak pernah dibersihkan oleh para calon legislatif. Akhirnya yang turun tangan pun adalah dinas kebersihan kota yang ada di tiap daerah yang ada di Indonesia. Bila dari hal-hal kecil yang seperti ini saja para calon legislatif sudah tidak peduli dalam beretika politik. Lalu bagaimana bila mereka menang dan duduk di kursi dewan? Sudah sepantasnya kita sebagai rakyat Indonesia mengkritisi hal-hal kecil seperti ini. Kenali calon legislatif yang ada di kota anda dengan cermat dan amati secara baik yang maan calon legislatif yang berkampanye secara benar ataupun sebaliknya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline