Lihat ke Halaman Asli

Herdian Armandhani

Pemuda yang Ingin Membangun Indonesia Melalui Jejaring Komunitas

Ditawarkan Menjadi Saksi Calon Legislatif Pileg 2014

Diperbarui: 24 Juni 2015   02:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Bertebarannya papan baliho dari Komisi Pemilihan Umum Pusat (KPU) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) yang menginformasikan sudah semakin dekatnya pemilu legislatif pada 9 April 2014 kepada masyarakat mengisyratkan sudah semakin dekatnya pesta demokrasi yang akan dirayakan oleh masyarakat Indonesia di seluruh daerah. Para calon legislatif pun dari berbagai partai politik juga saling mengeluarkan visi misi terbaikanya kepada para simpatisan maupun masyarakat untuk menggalang kekuatan politik agar bisa menang dan duduk di kursi dewan yang terhormat. Pemilu legislatif 2014 yang diadakan setiap lima tahun sekali ini diikuti oleh ribuan calon legislatif dari yang incumbent (pernah menjabat jadi anggota dewan), sering mencalonkan diri tapi tidak pernah menang, sampai yang baru pertama ikut pencalonan menjadi calon legislatif (partai dan non partai).

Proses penghitungan suaradalam pemilu legislatif selain dihadiri oleh penyelenggara pemilu baik desa, kecamatan, kelurahan, dan kota juga akan dihadiri oleh saksi calon legislatif masing-masing partai. Nah, kebetulan penulis beberapa bulan yang lalu ditawarkan oleh seorang teman yang menjadi salah satu kader partai berhaluan agama di Kota penulis untuk menjadi saksi saat pemilu legislatif 2014. Iseng-iseng penulis bertanya kepada teman penulis yang satu ini masalah honor jika menjadi saksi partai berhaluan agamis tersebut saat pemilihan legislatif 2014. Teman penulis yang berprofesi sebagai mahasiswa dan guru ini menjawab bahwa honor menjadi seorang saksi partai agamis tersebut berjumlah Rp 100.000 saja per TPS (tempat pemungutan suara). Nilai honor yang cukup besar bagi anak muda dalam satu hari.

Untuk saksi mahasiswa menurut penuturan teman penulis akan ditempatkan di TPS yang berada di kota. Sedangkan untuk saksi yang berprofesi sebagai pekerja akan ditempatkan di kabupaten, kecamatn, dan kelurahan/desa. Penulis masih memikirkan tawaran teman penulis tersebut. Belum mengiyakan ataupun menolak tawaran yang lumayan dalam sehari ini. Penulis berfikir bila satu TPS terdiri dari satu orang saksi, sedangkan ada ribuan TPS dalam sebuah Provinsi, belum lagi di Indonesia memiliki 33 Provinsi. Berapa banyak biaya yang akan dikeluarkan partai tersebut untuk memberikan honor kepada saksi saat pemiliha legislatif. Angka yang terlintas dipikiran penulis mungkin bisa milyaran ataupun triliunan rupiah.

Dahulu penulis berpikir bila saksi saat pemilu legislatif adalah dari kalangan internal simpatisan partai tersebut dan tidak mendapatkan honor. Lalu, sumber pendanaan honor untuk saksi saat pemilu legislatif juga patut dipertanyakan. Darimana sumber pendanaan pembiayaan honor para saksi ini? Mungkin ada pengusaha yang menjadi legislatif yang mengumpulkan dana ataupun loyalis partai tersebut yang ingin menyukseskan pemilihan legislaif 2014. Terlepas dari itu semua, pemilihan legislatif 2014 memang butuh banyak pembiayaan. Pembiayaan pemilu legislatif 2014 ini jangan sampai mengambil uang rakyat dan hasil dari korupsi para anggota dewan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline