Lihat ke Halaman Asli

Herdian Armandhani

Pemuda yang Ingin Membangun Indonesia Melalui Jejaring Komunitas

Menekan Angka Golput, KPUD Mesti Gencar Sosialisasi ke Lembaga Permasyarakatan

Diperbarui: 24 Juni 2015   00:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sebentar lagi Indonesia akan menyambut pesta demokrasi untuk memilih calon legislatif. Tinggal menghitung hari tepatnya tanggal 9 April 2014 semua wilayah di Indonesia akan serentak memilih wakil rakyat yang akan mewakilkan aspirasi mereka. Sosialisasi pemilu lewat alat peraga kampanye juga dapat kita saksikan hampir disemua sudut jalan. Calon legislatif juga berbondong-bondong melakukan kampanye politik terbuka. Banyak calon legislatif juga melakukan blusukan dari satu kampung ke kampung lain untuk mempromosikan diri sambil membagikan kartu nama sambil memaparkan visi dan misi bila dipilih menjadi wakil rakyat. Media cetak juga menawarkan jasa untuk mengiklankan calon legislatif dengan berbayar, sehingga cara ini pun diminati para kandidat calon legislatif yang memiliki dana kampanye minim. Selain itu juga masyarakat dapat mengetahui kandidat calon legislatif dengan mengakses web komisi pemilihan umum daerah (KPUD). Semua cara ini merupakan hal yang mudah diketahui oleha masyarakat yang dapat hidup bebas tanpa adanya halangan untuk keluar kemanapun.

Bagaimana dengan saudara-saudara kita yang menerima hukuman kurungan penjara di lembaga permasyarakatan (LP). Tentu saja mereka tidak bisa bebas mengetahui kandidat calon legislatif yamg akan bertarung di pemilu legislatif. Tayangan televisi pun juga tidak menanyakan satu persatu profil para calon legislatif karena biaya untuk memasang iklan di televisi sangatlah mahal. Bahan bacaan seperti Koran, majalah, maupun tabloid juga tidak mungkin dengan bebas diperjualbelikan di lingkungan rumah tahanan. Di lembaga permasyarakatan juga dilarang untuk memasang atribut alat peraga kampanye seperti baliho dan spanduk kandidat peserta calon legislatif, Calon legislatif pun tidak dimungkinkan untuk melakukan kampanye di dalam rumah tahanan karena aturan yang sangat ketat.

Perlu diketahui bahwa jumlah tahanan yang ada disetiap rumah tahanan di Indonesia sangatlah banyak. Memang saat pemilu mereka akan tetap bisa melakukanpencoblosan. Namun, jika mereka asal-asalan dalam melakukan pemilihan hasilnya juga tidak baik. Surat suara dikhawtirkan akan banyak yang tidak sah dan terkesan golput. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) disetiap Provinsi harus sering-sering melakukan sosialisasi tata cara melakukan pencoblosan agar surat suara menjadi sah. Para penghuni rutan juga memiliki andil untuk menentukan masa depan Indonesia yang lebih baik.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline