Lihat ke Halaman Asli

Herdian Armandhani

Pemuda yang Ingin Membangun Indonesia Melalui Jejaring Komunitas

Membantu Warga Gaza di Palestina Berpedoman pada Pembukaan UUD 1945

Diperbarui: 18 Juni 2015   06:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Serangan roket-roket dan rudal Bangsa Yahudi Israel ke daerah Gaza, Palestina semakin mengerikan saja. Kita lihat tayangan di layar kaca dan berita-berita di media elektronik serta cetak disuguhkan kekejaman tentara Israel meluluhlantakkan rumah-rumah dan masjid-masjid yang ada disana. Banyak warga Palestina yang menjadi korban kebiadaban rezim Zionisme ini. Ratusan anak kecil, remaja, wanita, dan para kaum lelaki mati syahid membela tanah Palestina. Dunia Internasional hanya bisa mengutuk perbuatan Israel yang jelas telah melanggar HAM kategori kelas berat. Perserikatan Bangsa-Bangsa juga belum mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi terhadap penyerangan Israel ke Palestina.Presiden Amerika Serikat Barack Obama yang katanya berteman dengan negara-negara Islam juga seakan menyepelekan tragedi kemanusiaan yang menimpa Palestina. Namun anehnya bila ada konflike di Negara lain, negara adidaya ini langsung cepat-cepat bertindak.

Masyarakat Indonesia melihat betapa dahsyatnya serangan Israel ke Palestina tentu akan terketuk hatinya untuk memberikan bantuan berupa uang tunai. Beberapa organisasi yang peduli terhadap nasib warga Palestina seperti Kominte Nasional Rakyat Palestina (KNRP), Mer-C, Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI), Lembaga Dakwah Kampus (LDK), Rohis (Rohani Islam), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan seluruh elemen masyarakat Indonesia sudah bergerak untuk memberikan sebagian rezeki terbaik mereka untuk disumbangkan ke warga Palestina. Ada indikasi bahwa Israel akan menghabisi seluruh penduduk Palestina tanpa terkecuali dan ingin menghancurkan masjid Al-Aqsa (masjid yang menjadi sejarah Isra Miraj Nabi Muhammad SAW). Semoga Allah swt memberikan kekuatan dan ketabahan warga Gaza dan seluruh rakyat Palestina.

Pemberian bantuan masyarakat Indonesia yang akan diberikan ke Palestina juga tak luput menjadi bahan cibiran beberapa masyarakat Indonesia yang berpikiran sempit. Mereka-mereka yang berpikiran sempit ini mengatakan bahwa bantuan yang semestinya diberikan haruslah ke kaum dhuafa di Indonesia terlebih dahulu karena satu Bangsa. Menurut pendapat penulis, bantuan kemanusiaan adalah bersifat Universal. Bantuan kemanusiaan tidak pandang bulu status sosial, agama, bangsa, keyakinan, maupun warna kulit seseorang. Bila ada yang mengatakan bantuan ke Palestina menganaktirikan masyarakat kurang mampu di Indonesia cobalah kita renungi Pembukaan UUD 1945 Kembali.

Berikut akan penulis tuliskan isi UUD 1945 akan kita mengetahui alasan pemberian bantuan kemanusiaan di Negara Palestina.

Pembukaan

Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri keadilan.

Dan perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatam yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Alinea pertama dan keempat yang penulis berikan warna hitam sudah cukup mewakili alasan masyarakat Indonesia untuk memberi bantuan kemanusian ke Negara Palestina. Tragedi yang menimpa negara Palestina, jangan melihat dari sisi agama yang kita anut namun lihatlah dari sisi kemanusiaan. Jadi, apakah anda masih belum tergerak untuk membantu rakyat Palestina sekarang?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline