Lihat ke Halaman Asli

Herdian Armandhani

Pemuda yang Ingin Membangun Indonesia Melalui Jejaring Komunitas

Menyoal Intervensi PBB Jelang Eksekusi Mati Duo Bali Nine

Diperbarui: 17 Juni 2015   11:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Eksekusi mati duo Kelompok Bali Nine yang juga warga Negara Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran nampaknya akan mengalami ganjalan. Tidak seperti terpidana mati kasus narkoba lainnya yang Nampak mulus menjalani eksekusi mati di Pulau Nusa Kambangan. Pasalnya Perdana Menteri Australia Tony Abott mengancam akan mengeluarkan travel warning warga Negara Australia untuk berlibur ke Indonesia khususnya Pulau Bali jika eksekusi benar-benar akan dilakukan.Tony Abott menuding bila eksekusi hukuman mati adlaah tinakan bar-bar. Menteri Luar Negeri Australia juga tak kalah ekstrim mengancam keputusan hukum di Indonesia. Julie Bishop mengancam akan memboikot Indonesia dan melakukan penarikan pejabat kedutaan besar Australia di Jakarta.

Ancaman yang paling baru atas pelaksanaan eksekusi mati terpidana yang dihukum mati karena membawa heroin seberat 8.3 kh ke Pulau Bali ini adalah datang dari sekretaris jenderal (Sekjen) PBB Ban Ki-Moon. Ban Ki-Moon mengatakan disejumlah media asing bahwa Indonesia harus membatalkan pelaksanan hukuman mati terhadap duo Bali Nine. Pernyataan Ban-Ki Moon ini sangat disesalkan sekali sebab seharusnya PBB adalah lembaga yang independen, bukan malah sebaliknya membela Negara maju seperti Australia. Sekarang bila kita menanyakan kembali kemana pembelaan Ban-Ki Moon terhadap nasib para tenaga kerja Indonesia yang akan dieksekusi mati di Negara Malaysia, Hongkong dan Arab Saudi.

Ban-Ki Moon harusnya berpikir bahwa kasus narkoba merupakan kejahatan yang luar biasa karena bisa merusak nasib generasi muda di sebuah bangsa. Bapak Presiden Joko Widodo sebagai kepala Negara dan pemerintahan di Indonesia tidak perlu gentar dengan perlawanan Australia dan PBB untuk membela duo Bali Nine yang akan dieksekusi mati. Indonesia adalah Negara yang berdaulat terutama dari pelaksanaan hukumnya, jangan mau diintervensi oleh nwgara lain. Ratu Mariyuana Schapelle Leigh Corby saja dapat bebas karena intervensi Australai. Negara Indonesia jangan mau kecolongan lagi dalam hal pelaksanaan eksekusi mati, Bila benar Australia mengeluarkan travel warning masih banyak wisatawan asing yang mau berkunjung ke Indonesia dan Bali.

Indonesia juga bisa mengeluarkan sikap dengan memboikot balik produk-produk asal Australia yang masuk ke pasar Indonesia. Bisa juga dengan tidak memperkenankan warga Negara Australia untuk mencari kerja di Indonesia. Pemerintah Indonesia juga bisa menarik duta besar dan pejabat konsulat di Australia. Indonesia bukan Negara yang baru merdeka, sudah bukan saatnya takut menghadapi ancaman semacam ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline