Masukan dan saran yang saya sampaikan terhadap pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dalam tulisan saya sebelumnya mengacu pada pengalaman pribadi ketika sulitnya mengurus pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan saat ini. Hal ini karena saya bandingkan dengan pengalaman saya ketika mengurus klaim BPJS Ketenagakerjaan beberapa tahun silam. Kira-kira 5 tahun silam saya mengurus klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan cepat dan mudah karena tidak ada antrian panjang dan dilakukan secara manual tanpa system online dan dapat selesai dalam satu hari, walaupun dana yang ditransfer harus ditunggu 1 minggu kemudian.
Namun tahun ini saya kembali mengurus klaim BPJS Ketenagakerjaan yang ternyata jauh berbeda dengan beberapa tahun silam. Menurut info yang saya dapat, system pendaftaran klaim BPJS secara online ini dimulai sejak tahun 2016. Sebelumnya saya menguraikan system online yang tidak ramah dengan para pekerja buruh yang mayoritas gaptek dengan teknologi dan system pendaftaran manual yang terkesan berebut nomor antrian yang menyebabkan antrian dimulai sejak subuh.
Setelah saya mendapatkan penjelasan dari petugas pelayanan umum kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Bekasi Kota tempat saya mengajukan klaim, ternyata system klaim saat ini tidak lagi menunggu hingga 5 tahun setelah masa bekerja, namun klaim dapat diajukan langsung kapanpun setelah selesai masa bekerja. Selain itu, kepesertaan minimal 10 tahun walaupun masih dalam masa bekerja sudah dapat mengajukan klaim walaupun hanya sebesar 10%.
Menurut saya hal inilah yang menyebabkan pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan saat ini sangat tinggi sehingga antrian begitu banyak dan pihak manajemen BPJS Ketenagakerjaan membuka 2 system pendaftrana klaim, yaitu secara online dan manual. Hal ini untuk mengatur jumlah pengajuan klaim per hari disesuaikan dengan ketersediaan tenaga pelayanan dan waktu yang dibutuhkan.
Kerumitan dan ketidakefisienan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan yang saya uraikan dalam tulisan sebelumnya menurut saya bukan hanya untuk cabang Bekasi Kota, namun kantor BPJS ketenagakerjaan secara keseluruhan karena memakai system yang sama secara nasional. Namun apa yang telah dilakukan pihak BPJS Ketenagakerjaan saat ini saya rasa cukup mengakomodir kebutuhan para pengaju klaim dimana dibagi 2 system bagi yang ingin online atau manual, walaupun harus sedikit bersabar karena membludaknya pengaju klaim.
Hal lainnya seperti proses perbaikan data seharusnya bisa dilakukan di kantor cabang mana saja dan pengiriman perbaikan data menurut saya dapat melalui drop box atau email, tidak perlu ikut antrian untuk menghemat waktu. Dan alangkah baiknya customer service dapat membantu proses pendaftaran online mengingat tidak semua orang mempunyai fasilitas PC dan internet. Demikian saran dan masukan saya kepada pihak BPJS ketenagakerjaa seperti yang saya sampaikan dalam tulisan sebelumnya hanyalah saran dan masukan agar pelayanan BPJS Ketenagakerjaan semakin baik dan mencapai kepuasan pelanggan. Terima Kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H