Lihat ke Halaman Asli

Arla Lian Sabilla

Pelajar/ mahasiswi

Tolak PHK Besar-besaran sebagai Dampak Resesi Global

Diperbarui: 18 Oktober 2022   13:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Resesi Global 2023 menjadi topik hangat dimana-mana. Ancaman resesi ini dinilai semakin mendekati Indonesia. Pemerintah meminta semua pihak untuk waspada karena dampak resesi tidak hanya berimbas kepada ekspor tetapi juga berdampak pada kehidupan masyarakat biasa.

 Banyak perusahaan besar yang terlihat akan bertindak dalam menghadapi resesi global. Melihat ini, masyarakat pun tidak tinggal diam. Mereka menolak adanya PHK besar besaran sebagai dampak dari resesi global.

Pada tanggal 12 September 2022 saat digelarnya aksi demonstrasi, Said iqbal selaku Presiden Partai Buruh beranggapan bahwa Indonesia mempunyai daya tahan yang kuat dalam menghadapi resesi global 2023 mendatang.  

Menurutnya, Indonesia mempunyai sumber daya alam yang melimpah, seperti laut, hutan, minyak bumi, dan padi sehingga Indonesia masih bisa tetap bertahan menghadapi resesi global 2023. Oleh karena itu, resesi global 2023 tidak bisa dijadikan alasan untuk melakukan pemutusan hak kerja (PHK) secara besar-besaran.

Jika meninjau ulang isi pasal 27 ayat 2 yang menyatakan bahwa setiap Warga Negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, sudah sepantasnya untuk pemerintah merangkul masyarakat yang berada dibawah garis kemiskinan. Tapi apakah untuk saat ini pemerintah akan tutup mata saja melihat masyarakatnya kehilangan sumber mata uang?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline