Lihat ke Halaman Asli

UNAMIN OFFICIAL

LKPU Divisi Jurnalistik Universitas Muhammadiyah Sorong

Ance Nauw dan UNAMIN Sorong: Mendorong Pengakuan Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat Papua Barat Daya

Diperbarui: 30 September 2023   09:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber gambar: LKPUunamin

Sorong, 16 September 2023 - Dalam upaya meningkatkan pemahaman tentang eksistensi Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Provinsi Papua Barat Daya, dua seminar nasional berlangsung pada Sabtu, 16 September 2023. Anace Nauw, Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, menjadi narasumber kunci dalam Seminar Nasional yang diadakan di Auditorium Universitas Muhammadiyah Sorong (UNAMIN). Dalam presentasinya, ia membahas Road Map dan langkah-langkah strategis untuk mendorong pengakuan MHA di wilayah tersebut, termasuk identifikasi regulasi daerah yang sudah ada, perencanaan regulasi pengakuan, serta pembahasan dan sosialisasi regulasi tersebut di masa mendatang.

Sementara itu, di Gedung Rektorat UNAMIN Sorong, Seminar Nasional lainnya juga mengupas tema yang sama. Ketua Panitia, Dr. Hadi Tuasikal, mengungkapkan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari program rutin pasca sarjana hukum UNAMIN Sorong. Meskipun narasumber Dr. Busryo Muqqodas tidak bisa hadir karena alasan kesehatan, panitia tetap semangat dalam menghadirkan narasumber penting, termasuk PLT Kabiro Hukum Provinsi Papua Barat Daya, Dr(cand) Anace Nauw, SH, MH. Rektor UNAMIN Sorong, Dr. Muhammad Ali, M.M., MH, memberikan apresiasi kepada panitia dan narasumber atas peran mereka dalam mendiskusikan eksistensi MHA, hukum adat, dan peradilan adat dalam kerangka pluralitas, serta berharap mahasiswa hukum dapat mengambil manfaat dan wawasan dari acara ini untuk penelitian dan kajian lebih lanjut di perkuliahan mereka.

Kedua seminar ini memberikan pemahaman yang mendalam tentang isu-isu yang berkaitan dengan Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat di Papua Barat Daya, serta menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam memajukan kebijakan dan program-program perlindungan hak ulayat MHA di wilayah tersebut.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline