Lihat ke Halaman Asli

17 Tahun PRD Siap Pulihkan Indonesia

Diperbarui: 24 Juni 2015   10:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

13745439291522251288

[caption id="attachment_256255" align="alignnone" width="700" caption="Pidato Politik Ketua Umum PRD (kiri), Buku Sumbangsih Pemikiran (kanan). Foto: berdikarionline.com"][/caption] Demokrasi yang berlaku di Indonesia selama 14 tahun justru memberi jalan kepada eksploitasi ekonomi nasional yang mementingkan perut negara asing semata. Praktik semacam itu tidak sesuai dengan ruh konstitusi, yaitu pasal 33 Undang undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Menangkan Cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945: Berdaulat Secara Politik, Berdikari Secara Ekonomi, Berkepribadian Secara Budaya. Itulah penekanan penting pada pidato politik yang mengemuka pada hajatan ke-17 PRD di Gedung Perpusatakaan Nasional Jakarta, 22 Juli 2013. Sampai sekarang, instrumen modal asing untuk menguasai minyak dan gas sebanyak 80-90 persen, perbankan 50,6 persen, dan telekomonikasi 70 persen. Belum lagi penguasaan terhadap kebun sawit 50 persen, pelayaran barang 94 persen, serta pendidikan 49 persen. Bahkan demokrasi yang mengesahkan perampasan tanah oleh modal asing untuk perkebunan, pertambangan, dan Hutan Tanaman Industri (HTI) dengan menggusur petani di dalam negeri. Maka itu, Partai Rakyat Demokratik (PRD), di usianya yang sudah 17 Tahun ini, siap memulihkan kondisi tersebut dengan Gerakan Nasional Pasal 33 UUD 1945. Perayaan yang cukup sederhana namun meriah ini diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Perjuangan PRD. Acara yang digelar saat bulan suci Ramadhan ini, semoga saja membawa berkah bagi pemulihan nasib bangsa Indonesia di masa kini. Selain orasi politik, satu dokumentasi pemikiran perubahan yang di sumbangkan kepada rakyat, diabadikan melalui sebuah buku yang diberi judul: Sumbangsih Pemikiran Untuk Indonesia. Sebelumnya, Ketua Panitia yang juga moderator acara diskusi tersebut, Alif Kamal, kepada media, Minggu (21/7/2013), mengatakan peringatan hari jadi tahun ini akan digelar panggung dan Pidato Politik serta Peluncuran Buku 17 Tahun PRD," kata Alif, Acara Panggung dan Pidato Politik akan menampilkan Web Warouw (salah satu pendiri PRD), Budiman Sudjatmiko(mantan Ketua Umum PRD, tak hadir-pen), Faisol Reza (mantan Ketua Umum KPP-PRD), Agus Jabo Priyono (Ketua Umum PRD), dan Bursah Zarnubi (tokoh politik). Ketua Umum PRD Agus Jabo Priyono menyampikan pidato politik pada sesi terakhir setelah para tokoh dan pendiri. Yang kami inginkan bukan demokrasi yang melindungi 60 persen (90 persen-pen) perusahaan tambang untuk tidak membayar pajak dan royalti kepada kami. Untuk itu, dibutuhkan kader-kader bangsa yang berpikiran maju serta berpendirian anti imprealisme, antikolonialisme, imprealisme, dengan jiwa besar membangun persatuan nasional yang kokoh, dari bawah sampai ke atas, bergerak mengusir serta merobohkan pilar-pilar kapitalisme, dan bergotong royong menata ulang kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya. Reformasi telah berjalan 14 tahun lamanya. Namun, krisis multidimensi datang silih berganti. Hal itu disebabkan karena demokrasi memberikan jalan bagi kolonialisme dan imprelisme untuk kembali berkuasa, memegang kendali dalam menentukan nasib negeri yang dihuni sekitar 250 juta jiwa manusia. imperialisme telah menjadikan bangsa Indonesia terpecah belah, menjadikan bangsa kita miskin dan terbelakang. Imperialisme menjadikan bangsa kita bangsa budak, baik di negeri sendiri maupun di negeri-negeri lain. imperialisme memaksa bangsa Indonesia tunduk dengan keinginan bangsa asing. Dengan semangat memulihkan kembali cita cita Bangsa, satu cara paling efektif adalah Gerakan Nasional Pasal 33 UUD 1945. BAB XIV PEREKONOMIAN NASIONAL DAN KESEJAHTERAAN SOSIAL Pasal 33: (1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. (3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. (4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. (5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

Perekonomian disusun (bukan diatur menurut pengaturan negara asing). Lalu, diatur berdasarkan asas kekeluargaan (bukan diatur atas kehendak invidualistis/kapitalis). Kemudian, kandungan kekayaan negara di peruntukkan bagi kemakmuran rakyat (bukan untuk kepentingan pemodal asing).

Sekali lagi, penekanan pasal 33 sebagai jembatan mengembalikan ruh ekonomi negara yang menjadi cita cita organisasi yang berasaskan kuasa rakyat (sosialis), wajib dilakukan segenap anak bangsa dan bukan saja PRD. Dan cara efektif mengatasi kebobrokan negara hari ini ialah menghidupkan kembali konstitusi Indonesia yang kian mati suri. Jangan kubur ruh sosialis yang melekat pada dasar negara RI dengan tabiat setan setan imperialis. Dirgahayu PRD [caption id="attachment_256257" align="alignnone" width="630" caption="Berdiri paling belakang (penulis) dan barisan massa rakyat pada HUT Ke-17 PRD."]

1374544189521227887

[/caption]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline