Lihat ke Halaman Asli

Enam Puluh Sembilan (69)

Diperbarui: 18 Juni 2015   03:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Tahun 1969 penentuan pendapat rakyat digelar, usia NKRI yang ke-69, pilpres langsung digelar dan kali ini Papua jadi sorotan. Sasaran yang diangkat adalah demokratis atau tidak.
Pepera, bagi sebagian kalangan di Papua "cacat hukum, HAM dan Demokrasi" akibat proses tersebut penuh rekayasa. Sementara pilpres di hut NKRI 69 dituding oleh salah satu kandidat capres sebagai praktik curang yang sistematis dan terstruktur.
Kandidat pilpres akhirnya gugat ke pengadilan nasional. Sementara orang Papua angkat masalah PEPERA hingga ujung dunia tau. Baik capres NKRI maupun orang Papua sama-sama bicara soal demokrasi di tahun 1969 maupun pada hut ke 69. Keadilan demokrasi menjadi pijakan para pihak dalam menggapai hak dan maksud mereka.
Capres yang gugat ingin berkuasa 5 tahun akan datang, sementara orang Papua berjuang demi menyelamatkan Tanah dan kehidupan diatas negri mereka. Tahun 1969 adalah tragedi demokrasi yang terjadi disini, sedangkan gugatan pilpres di hut ke-69 NKRI.
Referendum orang Papua kala itu dilakukan saat negosiasi freeport sudah aman dengan pihak Indonesia. Rekayasa internasional atas demokrasi di Tanah Papua, tak dapat dipungkiri lagi. Bagaimana dengan pilpres 2014 yang oleh kubut satu ada pihak asing ikut bermaian? Mati tertindas oleh hegemoni (invisible hand) ataukah bangkit melawan!
-69-

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline