Cyber bullying atau perundungan dunia maya, ialah bentuk penindasan dari satu orang atau sekelompok orang terhadap orang lain, yang dilakukan di dalam dunia maya.
Penindasan jenis ini sering kita jumpai di media sosial, ntah itu disengaja maupun tidak disengaja.
Bentuk Cyber bullying ini bermacam-macam, dapat berupa perundungan, ujaran kebencian, berita yang tidak benar, gosip atau sebagainya.
Dampak Cyber bullying yang kerap kita jumpai adalah perubahan perilaku terhadap korban, yang awalnya ceria menjadi pendiam dan lain sebagainya. Korban juga kerap tidak memiliki kepercayaan diri, dan rasa takut untuk bergaul dengan teman-temannya, terlebih di media sosial.
Upaya mengatasi bullying jenis ini adalah sosialisasi yang dilakukan agar para pengguna media sosial dapat lebih bijak dalam menggunakannya.
Karena media sosial dibuat untuk menyebarkan informasi bermanfaat terhadap pengguna lain, bukan untuk menyampaikan ujaran kebencian atau permusuhan terhadap suatu kelompok.
Para orang tua juga seharusnya lebih peduli dan waspada terhadap generasi remaja yang aktif dalam media sosial, bukan sebagai larangan tetapi diberikan arahan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H