Sampah tampak menumpuk di tepi Jalan Singkil-Kaliwadas di Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, kemarin. Padahal, sudah ada papan pengumuman untuk tidak membuang sampah di lokasi tersebut, tapi warga tetap bandel. Hal itu diduga karena tidak adanya Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di lokasi tersebut.
Pantauan di lokasi, tumpukan sampah berserakan di jalan tepatnya di Desa Kaliwadas atau sekitar 200 meter ke barat dari pertigaan Singkil, Adiwerna. Sampah berbagai macam jenis itu menimbulkan bau tak sedap. Bahkan, sampah kerap berada di tengah jalan sehingga membuat jalan menjadi kotor. Di lokasi pembuangan sampah itu, telah dipasang papan pengumuman yang berbunyi 'dilarang buang sampah di sini, haram'. Papan pengumuman yang dipasang di pohon tersebut, tidak diindahkan warga. Hingga kemarin, sampah di lokasi tersebut terus bertambah.
"Ini sudah berlangsung lama. Mungkin karena tidak ada tempat pembuangan sampah," kata seorang warga Gumalar, Kecamatan Adiwerna, Nur Slamet (47) saat melintasi Jalan Singkil-Kaliwadas itu.
Nur Slamet mengungkapkan, tumpukan sampah itu menimbulkan bau tak sedap. Apalagi, saat hujan turun yang membuat sampah membusuk. Dia harus melajukan kendaraannya dengan cepat saat melintasi jalan itu agar tidak mencium bau tak sedap. Diharapkan, pemerintah setempat memperhatikan tumpukan sampah tersebut.
"Dibuatkan TPS agar sampah tidak menumpuk. Ini juga akan menimbulkan penyakit," ujarnya.
Anggota DPRD Kabupaten Tegal, H Sunodo Sutrisno menuturkan, masyarakat diminta untuk tidak membuang sampah di tepi jalan kabupaten tersebut. "Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah di tepi jalan," ungkap politisi Partai Gerindra itu.
Dia menyebutkan, kebiasaan warga membuang sampah di Jalan Singkil-Kaliwadas telah berlangsung lama. Mereka dengan seenaknya melakukan itu sembari naik kendaraan. Kondisi itu membuat sampah menumpuk dan berserakan di jalan. Padahal, di dekat lokasi itu terdapat SMP Kaliwadas, Balai Desa Kaliwadas, Lapangan Olahraga Kaliwadas, dan permukiman warga.
"Tumpukan sampah ini akan menggangu kesehatan siswa dan warga. Kami minta kesadaran masyarakat," pinta Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tegal itu.
Anggota Komisi II ini menambahkan, penumpukan sampah di tepi jalan juga terjadi di beberapa wilayah lain. Diharapkan, Pemkab Tegal terus membenahi pengelolaan sampah di seluruh wilayah. Hal itu menyangkut kredibilitas daerah yang mendapatkan Penghargaan Adipura. Walaupun Adipura hanya untuk wilayah Kota Slawi, diharapkan juga merambah wilayah lain.
"Sampah masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan. Ke depan, harus ada pembenahan menyeluruh agar sampah bisa dikelola dengan baik," tandasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H