Petugas Satpol PP Kabupaten Tegal mengaku geram dengan ulah sejumlah pekerja seks komersial (PSK) yang masih mangkal di bekas tempat prostitusi Peleman, Desa Sidaharja, Kecamatan Suradadi. Padahal, tempat prostitusi Peleman itu sudah ditutup permanen oleh Pemkab Tegal sejak setahun silam. Bahkan, mereka juga sudah diberi uang untuk modal usaha supaya tidak kembali lagi ke tempat tersebut. Namun, mereka masih ada yang nekat mangkal meski harus kucing-kucingan dengan petugas Satpol PP.
Mengingat hal itu, petugas Satpol PP tidak kalah akal. Mereka langsung melakukan operasi senyap pada Jumat, 12 Oktober 2018, dini hari. Operasi penyakit masyarakat (pekat) itu dimulai pada pukul 01.00 hingga 03.00. Dalam operasi itu, Satpol PP berhasil menciduk enam orang PSK yang sedang menunggu lelaki hidung belang di salah satu wisma. Selain PSK, seorang mucikari juga berhasil diamankan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal Berlian Adji mengatakan, operasi dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Halo Bupati ihwal kembali berjalannya kegiatan prostitusi di Peleman secara diam-diam. Berdasarkan pengamatan masyarakat seperti dilaporkan ke Halo Bupati, praktik prostitusi biasanya berlangsung antara pukul 01.00 hingga pukul 05.00.
"Ibu Plt Bupati kemudian memerintahkan kami untuk melaksanakan operasi pekat," kata Berlian.
Menurut Berlian, selain mendasari perintah Plt Bupati Tegal, pihaknya juga mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tegal Nomor 7 Tahun 2011. Dalam operasi pekat itu, Berlian mengaku menerjunkan sedikitnya 34 personel. Mereka secara diam-diam mendatangi seluruh wisma di komplek Peleman.
"Kami berhasil mengamankan enam orang PSK dan 1 orang mucikari," ungkapnya.
Para PSK dan mucikari itu langsung digelandang ke Markas Satpol PP Kabupaten Tegal. Mereka kemudian didata oleh petugas Dinas Sosial. Setelah proses asessment, mereka langsung dikirim ke panti rehabilitasi Panti Waluyo Jakarta.
"Kami tidak pandang bulu, semua PSK langsung kami kirim ke panti," imbuhnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H