Warung remang yang menyediakan Perempuan Seks Komersial (PSK) di Kabupaten Tegal kian marak. Hal itu menyusul adanya penutupan tempat prostitusi atau lokalisasi Karanggondang yang berada di Desa Kesuben, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, beberapa bulan silam.
Menurut Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tegal, M Khuzaeni, warung remang tersebut tersebar di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Tegal. Pengelola warung remang disinyalir sengaja menyediakan PSK untuk menarik para pengunjung atau lelaki hidung belang. Diketahuinya, para PSK yang mangkal di warung remang tersebut, merupakan eks PSK Karanggondang. Padahal, ketika penutupan lokalisasi itu, para PSK telah diberi modal usaha oleh Pemkab Tegal. Hanya saja, modal usaha sejumlah Rp 2,5 juta itu, tidak digunakan secara maksimal.
"Mereka (eks PSK Karanggondang) sekarang banyak yang mangkal di warung remang. Beberapa ada juga yang mangkal di sekitar alun-alun slawi (AAS)," tutur politikus muda yang akrab disapa Jeni Bae ini, kemarin.
Menurut pantauannya, warung remang yang menyediakan PSK berada di sekitar Pasar Hewan Kagok, lesehan Adiwerna, dan sejumlah warung di sekitar Lebaksiu dan Slawi. Jika PSK itu masih berkeliaran, dikhawatirkan penyakit HIV dan AIDS kian menyebar. Untuk itu, dia berharap kepada instansi terkait supaya menertibkan praktik prostitusi tersebut. Dia menyebutkan, sasaran PSK saat ini tidak hanya lelaki hidung belang yang berusia di atas 30 tahun, tapi juga pelajar sekolah yang mudah diperdaya oleh kupu-kupu malam tersebut.
"Saya sering mendapat aduan dari masyarakat, banyak pelajar SMA/SMK yang bermain dengan PSK. Mayoritas pelajar itu yang ngekos di wilayah Slawi," tuturnya.
Selain ditertibkan, Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Tegal ini juga meminta supaya PSK eks Karanggondang didata kembali. Instansi terkait harus melakukan pengecekan terhadap mereka yang mendapatkan modal usaha. Sebab, uang yang yang diberikan Pemkab Tegal itu, belum tentu digunakan untuk usaha.
"Dinas terkait harus mendata kembali. Ini menyusul banyaknya penderita HIV AIDS di Kabupaten Tegal," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah rumah prostitusi di Dukuh Karanggondang, Desa Kesuben, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, akhirnya ditutup. Penutupan dilakukan Wakil Bupati Tegal Umi Azizah dengan dibantu sejumlah anggota Polri, TNI, Satpol PP, Muspika, petugas Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), aparat desa, dan anggota Banser. Penutupan berlangsung di Balai Desa Kesuben dengan pembacaan deklarasi.
"Saya yakin, apa yang sudah kalian perbuat akan diampuniNYA. Asalkan, kalian bisa minta ampun," ujar Umi Azizah.
Menurut Umi, perbuatan yang sudah dilakukan selama berpuluh-puluh tahun di Karanggondang itu merupakan perbuatan yang tidak baik. Penutupan ini, bukan semata-mata untuk menjerumuskan penghuni lokalisasi. "Penutupan ini justru bagian dari perjalanan masa depan kalian," ucapnya.
Umi berjanji, jika ada PSK maupun Pemandu Lagu (PL) dan mucikari yang kesulitan mencari pekerjaan, disarankan untuk mengadu ke pemerintah melalui Dinsosnakertrans. Bagi yang belum memiliki ketrampilan, dapat meminta pelatihan di kantor tersebut. "Silahkan hubungi kami jika ada yang kesulitan mencari pekerjaan karena tidak punya keahlihan. Insya Allah, kami akan memberikan yang terbaik," ucapnya.