Lihat ke Halaman Asli

Warung Remang-remang Picu HIV AIDS

Diperbarui: 28 Maret 2018   22:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Warung remang yang menyediakan Perempuan Seks Komersial (PSK) di  Kabupaten Tegal kian marak. Hal itu menyusul adanya penutupan tempat  prostitusi atau lokalisasi Karanggondang yang berada di Desa Kesuben,  Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, beberapa bulan silam. 

Menurut  Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tegal, M Khuzaeni, warung  remang tersebut tersebar di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Tegal.  Pengelola warung remang disinyalir sengaja menyediakan PSK untuk menarik  para pengunjung atau lelaki hidung belang. Diketahuinya, para PSK yang  mangkal di warung remang tersebut, merupakan eks PSK Karanggondang.  Padahal, ketika penutupan lokalisasi itu, para PSK telah diberi modal  usaha oleh Pemkab Tegal. Hanya saja, modal usaha sejumlah Rp 2,5 juta  itu, tidak digunakan secara maksimal.

"Mereka  (eks PSK Karanggondang) sekarang banyak yang mangkal di warung remang.  Beberapa ada juga yang mangkal di sekitar alun-alun slawi (AAS)," tutur  politikus muda yang akrab disapa Jeni Bae ini, kemarin.

Menurut  pantauannya, warung remang yang menyediakan PSK berada di sekitar Pasar  Hewan Kagok, lesehan Adiwerna, dan sejumlah warung di sekitar Lebaksiu  dan Slawi. Jika PSK itu masih berkeliaran, dikhawatirkan penyakit HIV  dan AIDS kian menyebar. Untuk itu, dia berharap kepada instansi terkait  supaya menertibkan praktik prostitusi tersebut. Dia menyebutkan, sasaran  PSK saat ini tidak hanya lelaki hidung belang yang berusia di atas 30  tahun, tapi juga pelajar sekolah yang mudah diperdaya oleh kupu-kupu  malam tersebut.

"Saya sering mendapat aduan  dari masyarakat, banyak pelajar SMA/SMK yang bermain dengan PSK.  Mayoritas pelajar itu yang ngekos di wilayah Slawi," tuturnya.

Selain  ditertibkan, Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Tegal ini juga  meminta supaya PSK eks Karanggondang didata kembali. Instansi terkait  harus melakukan pengecekan terhadap mereka yang mendapatkan modal usaha.  Sebab, uang yang yang diberikan Pemkab Tegal itu, belum tentu digunakan  untuk usaha.

"Dinas terkait harus mendata kembali. Ini menyusul banyaknya penderita HIV AIDS di Kabupaten Tegal," tukasnya.  

Diberitakan  sebelumnya, sejumlah rumah prostitusi di Dukuh Karanggondang, Desa  Kesuben, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, akhirnya ditutup.  Penutupan dilakukan Wakil Bupati Tegal Umi Azizah dengan dibantu  sejumlah anggota Polri, TNI, Satpol PP, Muspika, petugas Dinas Sosial  Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), aparat desa, dan  anggota Banser. Penutupan berlangsung di Balai Desa Kesuben dengan  pembacaan deklarasi.

"Saya yakin, apa yang sudah kalian perbuat akan diampuniNYA. Asalkan, kalian bisa minta ampun," ujar Umi Azizah.

Menurut  Umi, perbuatan yang sudah dilakukan selama berpuluh-puluh tahun di  Karanggondang itu merupakan perbuatan yang tidak baik. Penutupan ini,  bukan semata-mata untuk menjerumuskan penghuni lokalisasi. "Penutupan  ini justru bagian dari perjalanan masa depan kalian," ucapnya.

Umi  berjanji, jika ada PSK maupun Pemandu Lagu (PL) dan mucikari yang  kesulitan mencari pekerjaan, disarankan untuk mengadu ke pemerintah  melalui Dinsosnakertrans. Bagi yang belum memiliki ketrampilan, dapat  meminta pelatihan di kantor tersebut. "Silahkan hubungi kami jika ada  yang kesulitan mencari pekerjaan karena tidak punya keahlihan. Insya  Allah, kami akan memberikan yang terbaik," ucapnya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline