Lihat ke Halaman Asli

Sosiologi Hukum dalam Kehidupan Bermasyarakat

Diperbarui: 5 Desember 2023   19:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Arjun Fadly Nasrulloh ( 22111165_HES 5 E )

   Disusun guna memenuhi tugas UAS mata kuliah Sosiologi Hukum. Dosen pengampu Bapak Muhammad Julijanto, S.Ag., M. Ag.

1. Berikan analisis factor-faktor yang mempengaruhi terhadap efektivitas hukum dalam Masyarakat! Apa saja karakter penegak hukum      yang efektif?

   Berbicara terkait efektivitas hukum yang ada dalam Masyarakat sama saja kita membicarakan mengenai beberapa faktor yang ada didalam Masyarakat itu sendiri dan juga daya kerja hukum untuk mengatur masyarakatnya atau perilakunya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Adapun faktor-faktor mempengaruhi efektivitas hukum dalam Masyarakat, antara lain:

a.  Peraturan atau kaidah hukum

Hukum tidak semata-mata menjadi alat tegaknya peraturan, akan tetapi juga menjadi sebuah peranan hukum yang sangat penting untuk menjamin kepastian hukum di tengah kalangan Masyarakat.

b.  Penegak hukum

Dalam hal ini yang menjadi penegak hukum tidak semua orang atau warga mayarakat, tetapi hanya berlaku bagi seseorang yang terlibat langsung dalam ranah penegak hukum sebagaimana lembaga yang memiliki kepentingan di ranah hukum, kehakiman, kejaksaan, kepolisisan, dan sebagainya yang terkait dengan hukum itu sendiri.

c. Sarana dan prasarana

Hal ini penting dalam menunjang suatu proses sukses tidaknya hukum yang diterapkan disuatu negara khususnya untuk mengatur Masyarakat itu sendiri yang mana didalamnya terdapat poin penting seperti SDM-nya yang peka terhadap hukum itu sendiri, dan sarana penunjang yang memadai.

d. Kesadaran hukum Masyarakat

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline