Lihat ke Halaman Asli

Arizal FadliFitrianto

Mahasiswa Undip

Pemanfaatan Limbah Ember Bekas Cat untuk Penggunaan Tempat Sampah Guna Kelestarian Alam

Diperbarui: 18 Januari 2023   21:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penyerahan Secara Simbolis Kepada Ketua RT 01, Sabtu (19/11/2022)Sumber: Dokumen Pribadi

Teluk Awur, Kabupaten Jepara (19/11/2022)

- Pada hakikatnya manusia hidup dalam sebuah kesatuan ruang yang terdiri dari beberapa komponen. Ruang tersebutlah yang dikenal sebagai lingkungan hidup. Dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup, lingkungan hidup didefinisikan sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya. Di mana semua hal memengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Kerusakan lingkungan hidup dapat menimbulkan bencana alam seperti banjir dan tanah longsor. Agar bencana alam tersebut tidak terjadi, maka manusia harus berhenti mengeksploitasi lingkungan dan mulai melakukan pelestarian lingkungan hidup. Oleh karena itu kepedulian masyarakat akan lingkungan sangatlah penting, maka dari itu Mahasiswa KKN inilah ingin menyadarkan kepada masyarakat di Desa Teluk Awur bahwa dalam menjaga dan melestarikan lingkungan itu akan memberikan dampak yang baik pada alam semesta, salah satunya dengan cara membuang sampah pada tempatnya. Karena sampai sekarang masyarakat Desa Teluk Awur sendiri masih membuang sampah tersebut hanya dengan terbungkus dalam kantong plastik sebelum diambil oleh petugas kebersihan setempat dan lebih mirisnya lagi masih banyak masyarakat yang membuang ke sungai. Adanya permasalahan tersebut, pada program kerja kali ini Mahasiswa membuatkan sarana tempat sampah melalui limbah ember bekas cat yang mungkin masyarakat pikir limbah tersebut sudah tidak bisa digunakan kembali sehingga terbuang begitu saja. Pembuatan tempat sampah ini nantinya akan ditempatkan di Desa Teluk Awur khususnya bagi wilayah RT 01. Sehingga besar harapan masyarakat Desa Teluk Awur khususnya bagi RT 01 sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan
 

Penulis: Arizal Fadli Fitrianto / 40030519650046 ( Teknik Infrastruktur Sipil dan Perancangan Arsitektur -- Sekolah Vokasi)

Dosen Pembimbing KKN: Kurniawan Teguh Martono, S.T.,M.T.

Lokasi: Desa Teluk Awur, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.

#p2kkn #KKNTjepara2022 #lp2kknundip #lppmundip #undip

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline