Disampaikan oleh : Ranty Wiliasih, M.Si
Author: Arizal Ibnu Rianto
Review jurnal "The halal industry from a sharia perspective, Moh Hasim K. " oleh Kelompok 1
- 6 sektor industri halal meliputi: Makanan & minuman, pakaian, wisata halal, hiburan dan median, farmasi dan kosmetik
- Mubah (Boleh) memiliki beberapa jenis: Mubah untuk individu dan dianjurkan dikerjakan, mubah untuk individu Dan wajib dikerjakan, Mubah Namun dilarang pada waktu tertentu (misal: mengucap kata kasar di waktu yg tidak tepat (kata anjing tapi dipakai buat menghina))
- Haram memiliki beberapa jenis: 1) Kerusakan yang ditibulkan nyata dan jelas (dharar), contoh : racun; 2)Intoksikasi, contoh: anggur yg diolah jadi khamr; 3) Najis, menjijikan; 4) Melanggar hukum yang berlaku.
- Halal dimaknai sebagai satu hal yg dibolehkan, segala hal yg berkaitan dengan perkara duniawi hokum asalnya boleh sampai ada dalil dari nash yang melarang hal tersebut. Haram dimaknai sebagai hal yg dilarang oleh allah
- Adat bisa menjadi sumber hukum yg diakui dalam islam selama tidak kontradiksi dengan hukum islam
- Secara sains hokum-hukum islam dapat dibuktikan keabsahannya
Sesi Diskusi
- Bisa jadi orang yang dalam menjalankan agama islam masih kurang tekun, tapi untuk perkara halal haram dalam masalah makanan menjadi titik kritis yang diperhatikan mayoritas orang muslim dan hal tersebut menjadikan potensi Indonesia menjadi marketshare terbesar industri sektor halal food dunia
- Indonesia kuat pada teori industry halal namun kurang dan telat untuk mempraktikan. Pada tahun 1990an Malaysia belajar kepada MUI perihal pengelolaan produk halal dan Diawal tahun 2000an industri halal Malaysia Malaysia berkembang pesat. kendala sistem hukum yang berlaku menjadi faktor lain yang membuat lambat gerak langkah pengembangan industri halal.
- Konsep halal muslim friendly tourism (kearifan lokal berdampingan dengan wisata halal) Strategi yang bisa dilakukan untuk mendorong Wisata halal di Indonesia agar lebih berkembang namun tidak menyebabkan crash/ konflik dengan penduduk asli daerah terlebih khusus jika daerah tersebut mayoritas penduduknya nonmuslim. Dahulu rasul mengharamkan khamr dan riba juga secara bertahap.
# Sesi Materi
Pengantar
industri halal muncul sebagai sektor baru yang mengalami pertumbuhan dalam ekonomi global dan menciptakan pengaruh yang kuat di negara-negara maju. Industri halal tumbuh cepat di Asia, Timur Tengah, Eropa, dan Amerika. Industri halal kini telah berkembang jauh melampaui sektor makanan yang semakin memperluas potensi ekonomi untuk industry halal. Seorang muslim harus lebih memperdalam lagi pemahamannya tentang konsep Halal agar bisa mempekenalkan prinsip dan produk Halal kepada orang-orang non-Muslim
Malaysia merupakan negara pertama yang memposisikan diri sebagai negara yang mengembangkan industri halal dari sistem logistik, keuangan, dll. Disisi lain Thailand juga memiliki keinginan untuk ingin menjadi Tempat Memproduksi produk2 halal dan memiliki Prinsip "Terserah mau jual dimanapun yang penting dapurnya di Thailand"
Definisi halal
Halal adalah istilah dari Alquran yang berarti diizinkan, diizinkan, sah, atau legal. Kebalikannya adalah haram (terlarang, haram atau ilegal).
Halal dan Haram adalah istilah universal yang berlaku untuk semua aspek kehidupan manusia baik yang berkaitan dengan kehidupannya ibadat atau muamalat atau mu'asyarah.