Lihat ke Halaman Asli

i NyomanAgus

Mahasiswa

Amankah Berinvestasi di Pasar Modal?

Diperbarui: 10 April 2020   16:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

I Nyoman Agus Ariyuda 

"Prodi Akuntansi FEB Unmas Denpasar"

beberapa puluh tahun lalu, banyak masyarakat hanya mengenal produk konvensional, seperti properti emas dan deposito di bank.

dalam perkembangannya, produk pasar modal semakin beragam. potensi keuntungan dalam berinvestasi relatif tinggi dalam jangka waktu panjang. meski harga saham mengalami siklus naik dan turun seiring perkembangan makro ekonomi global, kondisi dalam negeri, dan dengan beberapa kali diterpa krisis ekonomi, pasar modal masih tetap menjanjikan. 

pasar modal indonesia telah berkembang pesat, seluruh mekanisme perdagangan bursa efek, mulai dari jual-beli dan penyeleaian transaksi dilakukan dalam bentuk catatan elektronik dan sistem pemindah bukuan.

semua catatan kepemilikan saham milik investor disimpan dalam bentuk data elektronik di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

KSEI merupakan satu-satunya Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LLP). KSEI sebagai LPP ini membuat perdagangan saham menjadi efisien dan menghilangkan resiko pemalsuan dan pencurian saham.

KSEI juga menyediakan fasilitas pengecekan langsung ke 'gudang' penyimpanan data nasabah dengan nama AKSes (Acuan Kepemilikan Sekuritas)

setiap investor di pasar modal berhak menggunakan fasilitas AKSes. KSEI akan memberikan kartu AKSes dan PIN yang akan digunakan untuk login ke fasilitas AKSes

 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline