Lihat ke Halaman Asli

Purba88

menulis

Kejari Aceh Tamiang Dukung Program Kejaksaan Agung Restoratif Justive terhadap Penyalahgunaan Narkotika

Diperbarui: 27 Juli 2022   11:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Aceh Tamiang-Disela setelah peresmian Bale Rehabilitasi Adhyaksa Kejari Aceh Tamiang Selasa, tanggal 26 Juli 2022 adalah hari bersejarah dikarenakan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh telah meresmikan Bale Rehabilitasi Adhyaksa Kabupaten Aceh Tamiang yang merupakan alai rehabilitasi narkotika Kejaksaan pertama di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Aceh yang diperuntukkan bagi para pecandu, korban dan pengguna narkotika di Kabupaten Aceh Tamiang dan sekitarnya.kata Agung Ardianto, SH kepada media ini,Rabu 27/6/2022,diruang kerjanya.

Ditambahkan Agung Ardianto.SH bahwa dengan adanya Bale Rehabilitasi Adhyaksa Kabupaten Aceh Tamiang menjadi instalasi rehabilitasi narkotika pertama di Aceh yang telah siap untuk operasional, guna menekan angka over kapasitas terpidana kasus narkotika di Aceh, khususnya di Kabupaten Aceh Tamiang dan daerah sekitarnya.

Kejaksaan Republik Indonesia melalui Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang siap untuk mendukung pemerintah dalam penanggulangan permasalahan narkotika melalui penegakan hukum yang berkepastian dan humanis menuju pemulihan Ekonomi.tegas Agung Ardianto.

Ditambahkan kembali oleh Kasintel Rajeskana,SH.MH,Bahwa pihaknya mengucapkan terima kasih terhadap semua pihak yang telah mensukseskan kegiatan peresmian Bale Rehabilitasi Adhyaksa ini,papar jaksa Putra asal Gayo Lues yang murah senyum namun tegas tersebut.(pur)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline