Pada hari Sabtu tangal 15 Juli 2017 kemarin dunia social media dihebohkan dengan munculnya video seorang Mahasiswa Gunadarma yang sedang di bully oleh beberapa rekannya di kampus tersebut. Konon korban pelaku tersebut adalah seorang difabel. Well! Saya selaku civitas Universitas Gunadarma sangat menyesali dan geram akan kejadian tersebut. Terlebih lagi dengan pelaku dan perekam. Tidak butuh berapa lama video tersebut viral hingga di upload oleh beberapa akun berita dan sempat ditayangkan pula di beberapa stasiun TV.
Bullying atau peer victimization adalah bentuk- bentuk perilaku di mana terjadi pemaksaan atau usaha menyakiti secara psikologis ataupun fisik oleh seseorang atau sekelompok orang yang lebih "kuat" terhadap seseorang atau sekelompok orang yang lebih "lemah", dan dilakukan dalam sebuah kelompok misalnya siswa satu sekolah atau kampus. Rey (2002) mengemukakan bahwa bullying merupakan salah satu masalah umum di sekolah, meskipun jumlah bullying berkurang selama masa remaja, efeknya lebih destruktif pada masa tersebut karena adanya kebutuhan remaja untuk diterima oleh teman sebaya. Remaja laki-laki lebih terbuka terhadap bullying dan cenderung menjadi pelaku (bully) daripada remaja perempuan. Menurutnya penyebab bullying adalah :
1 Budaya sekolah,
2 Sikap guru mengabaikan, memaafkan atau bahkan mendukung agresi. Atau sikap mereka secara jelas menentang perilaku tersebut, dan
3 Kepribadian dan atribut fisik Bully.
Menurut saya sendiri, seseorang tidak akan melakukan Bullying dan bertingkah seenaknya bila jiwanya sehat. Maka orang yang suka mem-Bully adalah pertanda orang yang sakit jiwanya. Mengharapkan pengakuan orang lain, bila dirinya lebih hebat atau kuat daripada korban yang di bully.
Karakteristik Bullying
Berns (2004) mengungkapkan bahwa Bully maupun Victim mempunyai karakteristik tertentu, dimulai dari....
a. Karakteristik Pelaku {Bully), diantaranya :
- Mempunyai kebutuhan untuk merasa berkuasa dan unggul,
- Biasanya secara fisik lebih kuat daripada teman sebayanya,