Lihat ke Halaman Asli

Aris Suandi

Wartawan SIDIKJARI.CO.ID

Polres Subang Berhasil Mengamankan Ratusan Miras di Malam Takbiran

Diperbarui: 9 April 2024   19:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Polres Subang Amankan Miras disalah satu warung (dok.humas)

SIDIKJARI- Polres Subang telah berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) di berbagai wilayah Subang pada malam takbiran. 

Hal ini dilakukan untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman selama perayaan Hari Raya Idul Fitri. 

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H.,melalui Kasat Res Narkoba Heri Nurcahyo, SH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk upaya untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan yang bisa merusak suasana Idul Fitri yang seharusnya penuh kedamaian.

Menjelang malam takbiran, Polres Subang telah menyiapkan operasi untuk memantau dan mengawasi peredaran miras di wilayah Subang. 

"Hasilnya, tim berhasil mengamankan sebanyak 221 botol miras yang berasal dari berbagai merek dan jenis,"katanya, Selasa,(9/4/2024).

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan 3 orang yang diduga sebagai pengedar miras ilegal.

 "Kami berterima kasih atas kerja sama yang baik dari berbagai pihak dalam menciptakan keamanan dan ketertiban selama perayaan Idul Fitri," ujar AKBP Muhammad Joni.

Para pelaku yang terlibat dalam peredaran miras ilegal ini akan dijerat dengan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Kami berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat dapat terhindar dari dampak buruk yang ditimbulkan oleh miras, seperti kecelakaan lalu lintas, tindak kekerasan, dan perkelahian.

Heri juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras secara berlebihan dan tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama perayaan Idul Fitri. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline