Gambar dari http://dinamazida.wordpress.com Sekelompok gadis berdandan cemerlang, atau pria-pria bergaya macho. Nama mereka trendy: Cherrybelle, 7 Icons, Sm*sh, dan banyak nama lain yang sulit dihafalkan saking banyaknya nama baru bermunculan setiap hari. Ini adalah Korean Wave, dan kita (dipaksa) menghayati gelombang musik pop ala Korea ini sepanjang hari melalui acara-acara musik di televisi. Mulai dari jam produktif di pagi-siang. Hingga prime time di malam hari. Televisi memang menjadi keseharian kita, dan mau tak mau memaksa kita ikut menghayati Korean Wave. Pertama, kita patut bersyukur televisi sebagai media paling populer kembali mengapresiasi musik dalam konten yang mereka sajikan. Setelah sempat menghilang, tiba-tiba konten musik menjamur kembali. Acara musik di televisi dipicu munculnya Dahsyat, lalu menyusul Inbox, dan banyak acara lainnya. Kedua, harus ada introspeksi: sudahkah konten musik di televisi mengajak para penikmat musik mengapresiasi musik Indonesia? Atau musik di televisi tidak pernah bermaksud mengajak berapresiasi, berkesenian, atau menghayati estetika seni. Konten musik televisi dewasa ini hanya sebatas produk budaya populer, komodifikasi seni musik dalam rangka keuntungan industri. Gelagat komodifikasi tercium dalam salah satu cirinya: penyeragaman dan homogenisasi. Standarisasi dan Penyeragaman Musik Theodor Adorno mengatakan musik yang dilahirkan industri mengalami standarisasi. Ketika pola musik atau model lirik lagu tertentu laku di pasaran, pola tersebut akan terus menerus direpetisi dan diproduksi ulang. (Adorno dalam Strinati, 2007) Standarisasi selalu terjadi di konten musik televisi Indonesia. Apapun yang booming dan laris harus terus menerus distandarkan hingga terjadi titik jenuh pasar, lalu standar baru harus diciptakan. direplikasi, disajikan dalam konten musik mereka. Kangen Band dan musik melayu sempat merajalela menguasai porsi penayangan televisi, kemudian titik jenuh musik melayu tiba. Kaum industrialis musik segera membuat standarisasi musik baru, hadirlah Korean Pop sebagai standar baru musik Indonesia yang memenuhi layar kaca. Inilah komodifikasi: penyeragaman harus dilakukan atas nama merebut pangsa pasar, estetika seni harus dienyahkan dalam seni populer. Lantas apa salahnya kita mendengarkan musik seragam di televisi? Bukankah yang penting penonton terhibur dengan gelombang Korean Pop atau dapat menyanyikan Iwak Peyek dalam berbagai versi/artis yang berbeda? Inilah gejala komodifikasi musik berikutnya, berbahaya dan bisa menyebabkan generasi bangsa merosot kualitasnya: Pasifisme dalam musik populer. Kemerosotan Indonesia Akibat Dari Hegemoni Budaya Adorno menyatakan bahwa musik hasil produksi industri mendorong pendengar menjadi pasif. Konsumsi musik produksi industri yang berorientasi komoditas senantiasa pasif dan repetitif, yang menegaskan dunia sebagaimana adanya, untuk kesenangan imajinasi. Menstimulasi pendengar pada dunia pengalihan dan pemalingan perhatian yang bersifat semu. (Adorno dalam Strinati, 2007) Kondisi bangsa tengah carut-marut, celakanya generasi muda Indonesia terjebak dalam carut-marut ini. Alih-alih mencari solusi hidup yang tepat, mereka justru melupakan kacaunya kondisi dengan cara menikmati musik produksi industri sebagai pengalihan semu. Mereka getol menghadiri acara musik pagi di televisi. Generasi muda menjadi pasif, enggan berusaha, ogah bercita-cita. Mereka sibuk menghibur diri dalam kesemuan di pagi hari, di televisi nasional. Pasifisme ini menjurus sesuatu yang lebih berbahaya. Karena musik bersifat ideologis (Wallach, 2008) maka terbiasa pasif dalam hal mendengarkan musik memicu efek berantai, generasi muda akhirnya juga pasif dalam aspek kehidupan lain. Dalam hal musik mereka pasif, menikmati tanpa bertanya kenapa musik yang ditayangkan televisi seragam. Atau menggugat penampilan palsu musisi yang dibumbui lip-sync dan minus one. Hal ini berefek ideologis, generasi muda jadi pasif, diam, nerima ing pangdum dalam kehidupan. Enggan menggugat kondisi politik, sosial, ekonomi Indonesia yang carut-marut. Hasil akhir dari pasifisme ini Gramsci sebut sebagai “Hegemoni Budaya.” (Sugiono dalam Saptono, 2010). Indonesia terjajah dalam perekonomian dan politik internasional karena lebih dahulu terjajah/terhegemoni dalam kebudayaan. Karena kebudayaan kita pasif. Akhirnya ada solusi yang harus ditawarkan, salah satu cara menyelamatkan bangsa ini dari keterpurukan, kita harus memperbaiki cara menikmati musik, generasi muda harus disadarkan bahwa musik bukan sekadar hiburan, ia adalah representasi kondisi sosio kultural masyarakat. Generasi muda harus menggugat keseragaman musik industri populer (televisi). Agar budaya dan kesenian Indonesia bukan sekadar budaya populer, tapi berbobot dan jadi identitas bangsa yang berintegritas. Pasti bangsa asing tak akan berani mengobok-obok Negara kita yang beridentitas budaya adiluhung ini dengan hegemoni budaya dan sospolbud mereka. Maukah kita menolak banalitas musik di televisi? Atau terus pasif menatap girlband-boyband ala Korean Pop di televisi? Yogyakarta, 24 Mei 2012. (Esai untuk lomba penulisan esai kritis tentang budaya populer, yang diadakan Lesbumi NU) Aris Setyawan: Penulis adalah mahasiswa jurusan Etnomusikologi Institut Seni Indonesia Yogyakarta yang bosan dengan setiap hari perkuliahan. Bermain drum untuk Aureetthe and the Polska Seeking Carnival, penggila kucing, penggiat peduli anak jalanan di Save Street Child Jogja, kutu buku poll-poll-an, berharap semoga satu hari Radiohead konser di Indonesia. DAFTAR PUSTAKA Saptono. 2010. Teori Hegemoni Sebuah Teori Kebudayaan Kontemporer. Artikel di http://jurnal.isi-dps.ac.id/index.php/artikel/article/view/387/0 Strinati, Dominic. 2007. Budaya Populer: Pengantar Menuju Teori Budaya Populer. Penerbit Jejak: Yogyakarta Wallach, Jeremy. 2008. Modern Noise, Fluid Genres: Popular Music in Indonesia. 1997-2001. Wisconsin, Amerika: The University of Wisconsin Publisher
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H