Saat ini informasi geospasial telah menjadi kepentingan dari banyak sektor. Faktor lokasi, sebagai suatu elemen dalam geospasial, telah digunakan sebagai identifier utama untuk mengintegrasikan berbagai jenis informasi. Hampir dapat dipastikan setiap objek yang ada di permukaan bumi ini berada pada suatu tempat atau suatu lokasi tertentu dan setiap aktitivas/kejadian di permukaan bumi ini berada pada suatu tempat tertentu. Tempat atau lokasi adalah unsur kunci dalam informasi geospasial.
Menurut Undang-Undang no 4 Tahun 2011 penyelenggaraan informasi geospasial dilaksanakan melalui berbagai pentahapan yaitu pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, pengamanan, penyebarluasan, dan penggunaan informasi geospasial. Pengumpulan data geospasial dapat dilakukan dengan banyak cara, antara lain dengan perekaman data satelit, penggunaan foto udara, penggunaan lidar, pengukuran teristris di lapangan, menggunakan kuesioner, FGD dan juga metode partisipatif.
Pengumpulan data dengan metode partisipatif, melibatkan elemen masyarakat. baik secara individu maupun kelompok, baik secara langsung maupun tidak langsung. Kegiatan partisipatif yang disebut dengan pemetaan partisipatif merupakan suatu bentuk kegiatan yang dapat dimanfaatkan sebagai alat untuk membuat, merakit dan menyebarluaskan data geospasial yang disediakan secara sukarela oleh perorangan maupun kelompok masyarakat. Berbagai bentuk pengumpulan data geospasial secara partisipatif yang sudah kita kenal secara luas antara lain dalam bentuk wikipedia, dalam bentuk openstreetmap dan lain sebagainya. Pemetaan partisipatif yang demikian disebut sebagai voulenteered geographic information (VGI).
Salah satu aplikasi pemetaan partisipatif adalah aplikasi PetaKita, yang dikembangkan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG). Aplikasi petakita merupakan aplikasi yang digunakan untuk membuat dan menyediakan data geospasial dengan melibatkan partisipasi masyarakat baik dalam proses penambahan, dalam proses pengubahan, dalam proses verifikasi informasi geospasial dan dalam proses penyediaan informasi. Petakita dapat diakses oleh semua kalangan dan masyarakat luas melalui alamat http://petakita.big.go.id
Aplikasi petakita dapat diakses oleh masyarakat umum/masyarakat luas dari berbagai usia dan dari berbagai latar belakang profesi yang berbeda-beda. Aplikasi ini juga dapat digunakan oleh individu maupun dalam suatu group komunitas dan organisasi (baik NGO, swasta maupun pemerintah). Tentu aplikasi petakita masih menyisakan beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti. Hal tersebut antara lain terkait dengan kepemilikan data, siapa yang bertanggung jawab dan merasa berhak memiliki data yang sudah dihasilkan tersebut. Jumlah informasi yang dihasilkan dari adanya proses partisipatif sangat banyak. Informasi yang terlalu banyak tersebut juga perlu dilakukan pengelolaan. Selain itu permasalahan terkait dengan kualitas informasi, dimana biasanya hasil partisipasi dalam bentuk inputan dari berbagai masyarakat terkadang kurang akurat, dengan latar belakang pengetahuan pemetaan yang terbatas. Selain itu validasi informasi juga perlu dipikirkan.
BIG terus berkomitmen untuk mendukung dan mengembangkan metode pemetaan partisipatif, sebagai salah satu bagian dari solusi pengumpulan data dan informasi geospasial. Dalam perkembangannya BIG juga melakukan pendampingan masyarakat dan sosialisasi terkait dengan pemetaan partisipatif.
Beberapa contoh konkrit dalam pemanfaatan aplikasi petakita adalah pemetaan batas wilayah masyarakat hukum adat, integrasi data spasial dan non spasial dalam pemetaan fasilitas kesehatan, pemetaan partisipatif dalam rangka pengembangan dashboard stunting, pemetaan partisipatif dalam penentuan batas wilayah administratif desa atau kelurahan, pemetaan partisipatif dalam pengembangan sistem informasi kebencanaan berbasis webgis, dan kegiatan pemanfaatan aplikasi petakita untuk pemetaan sarana dan prasarana pariwisata, serta pemanfaatan petakita untuk meningkatkan promosi wisata minat khusus dan lain sebagainya.
Saat ini BIG juga bekerja sama dengan tim kuliah kerja nyata (KKN) UGM untuk pemanfaatan petakita dalam menggalang informasi secara partisipatif terkait potensi wilayah untuk pengembangan wisata alam di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H