Saat ini, tanggal 1-5 Agustus 2023, tengah berlangsung pertemuan komite pakar informasi geospasial di markas PBB New York. Komite pakar informasi geospasial di PBB (United Nations Committee of Experts on Global Geospatial Information Management, UN-GGIM) merupakan salah satu dari sembilan komite pakar yang ada di dewan ekonomi dan sosial PBB (Economic and Social Council, ECOSOC). Komite ini melaksanakan sidang setiap tahun.
Sebagai negara besar, dengan luas wilayah daratan yang lebih dari 1,9 juta km2, Indonesia mempunyai pengalaman panjang dalam hal survey dan pemetaan , pengelolaan geoportal informasi geospasial, dan jejaring informasi geospasial yang melibatkan 500 lebih kabupaten kota, serta implementasi kebijakan satu peta dan kebijakan satu data.
Dengan latar belakang tersebut Indonesia perlu terlibat dan berperan serta aktif dalam pertemuan UN-GGIM. Lebih dari itu, paling tidak ada lima alasan mengapa Indonesia perlu terlibat dalam komite pakar ini.
Pertama, pertemuan ini sangat penting untuk merespon kebutuhan akuisisi data dan penyediaan informasi geospasial yang berfokus pada pengembangan, aplikasi, dan pemahaman informasi geospasial sebagai alat vital untuk pembangunan nasional.
Pembangunan infrastruktur di Indonesia, percepatan pembangunan ibukota Nusantara, dan pembangunan berbagai kawasan ekonomi khusus tentu memerlukan ketersediaan data dan informasi geospasial yang cepat, berkualitas dan dapat diakses dengan mudah.
Pertemuan dan komunikasi pakar di PBB sebagai salah satu upaya strategis untuk mendukung pengembangan kemampuan akuisisi data dan penyediaan informasi geospasial di dalam negeri. Termasuk didalamnya adalah meningkatkan peran dan mengkoptimalkan kemampuan observasi citra satelit, foto udara dan pemetaan partisipatif secara inklusif.
Kedua, pertemuan UN-GGIM salah satunya membahas tentang peran informasi geospasial dalam menghadapi tantangan perubahan yang semakin cepat, volatile dan tidak terduga. Perubahan tersebut meliputi banyak aspek, tidak terkecuali perubahan teknologi, perubahan kondisi perekonomian, perubahan politik dunia, perubahan iklim yang dipercepat, dan resesi.
Di sisi lain ketersediaan data dan informasi yang semakin berlimbah mengakibatkan kompleksitas dalam mengambil keputusan, banyak yang harus dipertimbangkan. Ada ambiguitas dalam menginterpretasikan data dan informasi, termasuk data dan informasi geospasial.
Ketiga, Indonesia menyadari pentingnya UN-GGIM yang memainkan peran utama dalam mengatur dan mempromosikan agenda pengembangan informasi geospasial global, terutama dalam merespon tantangan dan krisis global. Indonesia perlu menjadi bagian dari komunitas geospasial global yang terdiri dari 93 Negara Anggota, 245 delegasi, dan 49 Pengamat (LSM, sektor swasta, akademisi, dan sistem dan badan PBB).
Para pakar dari setiap negara anggota mempunyai pengetahuan khusus yang terkait dengan pengelolaan informasi geospasial, antara lain dalam bidang geomatika, survei, geografi, administrasi pertanahan, geodesi, kartografi dan pemetaan, penginderaan jarak jauh, hidrografi dan oseanografi, sistem informasi geografis, kehutanan, pertanian, geologi dan ilmu lingkungan.
Keempat, ada kurang lebih 19 item agenda yang harus diselesaikan selama pertemuan. Dalam konteks nasional, sebagian besar dari item agenda tersebut sngat relevan dengan kepentingan Indonesia dan dapat memberikan kontribusi pada berbagai permasalahan nasional. Item agenda tersebut diantaranya tentang ekosistem informasi geospasial, informasi geospasial untuk pembangunan berkelanjutan, informasi geospasial untuk resiliensi iklim, integrasi geospasial dan satatistik, layanan informasi geospasial untuk kebencanaan, integrasi informasi geospasial kelautan, dan kemitraan global terkait informasi geospasial.