Lihat ke Halaman Asli

Aris Heru Utomo

TERVERIFIKASI

Penulis, Pemerhati Hubungan Internasional, kuliner, travel dan film serta olahraga

Perlukah Revisi Profil Pelajar Pancasila

Diperbarui: 19 Januari 2024   11:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri


Sejalan dengan rencana Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka mulai tahun ajaran 2024, Kemendikbudristek mengembangkan proyek penguatan profil pelajar Pancasila.

Pelajar Pancasila adalah perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, dengan enam ciri utama: beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.

Menyoroti ciri utama profil pelajar Pancasila yang digagas Kemendikbudristek tersebut, dalam bincang-bincang dengan penulis pada sekitar Desember 2023 dan diunggah di Youtube, Direktur Pengkajian Kebijakan Pembinaan Ideologi Pancasila di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Prof. Dr. Muhammad Sabri, M.Ag, mengkritisi dimensi  profil pelajar Pancasila dan memandang perlunya untuk dilakukan penyempurnaan profil pelajar Pancsila yang sesuai dengan sila-sila Pancasila

“Menurut saya, secara ontologis, enam dimensi (profil pelajar Pancasila) tidak mencakup kelima sila Pancasila. Ada sila yang terlewat, misalnya  sila tentang kebangsaan itu tidak ada.  Bagaimana menanamkan nasionalisme ke siswa-siswa kita tidak kokoh, bahkan nyaris terabaikan” ujar Prof. Sabri.

Prof. Sabri menambahkan bahwa (isu kebangsaan) memang ada pada dimensi akhlak bernegara dan berbangsa, tetapi hanya serpihan-serpihan saja. Padahal dimensi kebangsaan itu suatu sila yang sangat kokoh, bahkan untuk pertama kalinya Sukarno menganggap (sila kebangsaan) itulah prinsip pertama. Karena nilai-nilai kebangsaan  yang dideklarasikan dalam ikrar pemuda tanggal 28 Oktober 1928 itulah yang bisa mempersatukan bangsa Indonesia yang berbhinneka,  bukan isu agama, etnisitas atau bahasa.

Oleh karenanya, ketika hal itu (kebangsaan) hilang dalam ruang pembelajaran formal kita, terutama dalam program belajar Pancasila, maka akan sangat berbahaya.

Selanjutnya Prof. Sabri juga mengkritisi soal visi sosial dimana siswa tidak diajarkan untuk berinteraksi sosial di tengah-tengah keterancaman relasi-relasi inter personal yang direbut  dunia digital. Jika ini tidak dilakukan melalui gerakan sadar maka siswa yang cerdas secara intelektual akan menjadi anti sosial.

“Karena profil pelajar Pancasila merupakan sebuah konsep yang menautkan secara predikat Pancasila di balik kata pelajar, sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sedapat mungkin secara komprehensif dan holistik termuat semuanya dalam profil pelajar Pancasila seperti yang secara spirit diteladankan Ki Hadjar Dewantoro,” tegas Prof. Sabri.

Mengakhiri perbicangan, Prof. Sabri kembali menekankan pentingnya semua nilai-nilai Pancasila termuat secara holistik di dalam pembelajaran pendidikan Pancasila.

Untuk itu, ia pun sependapat dengan usulan agar kemendikbudristek dan BPIP duduk bersama memperbincangkan dan menyepakati materi dan implementasi pendidikan Pancasila, yang komprehensif dan holistik, khususnya terkait dengan profil pelajar Pancasila.

(AHU)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline