Ketua MPR RI Bambang Soesatyo pada pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024 tanggal 20 Oktober 2019 menegaskan, Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum, pandangan hidup, ideologi, dan pedoman hidup bangsa Indonesia. Indonesia bisa berdiri kokoh dan mencuat sebagai negara kuat dan bangsa sejahtera jika nilai-nilai Pancasila dihayati dan dilaksanakan oleh setiap warga bangsa.
Menanggapi pernyataan Ketua MPR tersebut, kemarin 21 Oktober 2019 pagi saya diundang Beritasatu TV berbincang-bincang di program "Jurnal Pagi" live membahas pembumian Pancasila dengan dipandu presenter Rudy Andanu.
Saya mengawali bincang-bincang dengan memperkenalkan "Salam Pancasila", salam kebangsaan yang diperkenalkan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Salam tersebut dilakukan dengan menegakkan lengan kanan dan memposisikan kellima jari di atas pundak dan berseru "Salam Pancasila!."
Saya jelaskan makna salam tersebut Sebagai berikut: lima jari diletakkan di atas pundak merupakan simbol dari sila-sila Pancasila yang menjadi tanggung jawab seluruh warga bangsa Indonesia, bukan hanya Pemerintah.
Usai memperkenalkan Salam Pancasila, saya kemudian menjawab pertanyaan presenter Rudy Andanu mengenai upaya memperkokoh dan menghayati ideologi Pancasila. Saya sampaikan bahwa Pemerintah RI yang dipimpin Joko Widodo memiliki komitmen kuat untuk menjadikan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum, pandangan hidup, ideologi, dan pedoman hidup bangsa Indonesia, dengan membentuk BPIP melalui Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 7 tahun 2018.
Dalam Perpres nomor 7 tahun 2018 tersebut disebutkan bahwa tugas BPIP antara lain adalah melakukan perumusan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila dan penyusunan garis-garis besar haluan ideologi Pancasila (GBHIP) dan peta jalan pembinaan ideologi Pancasila.
Saat ini BPIP telah menyelesaikan rancangan GBHIP yang memuat pokok-pokok pikiran Pancasila; Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara; Empat uapaya untuk mewujudkan masyarakat Pancasila (Catur Upaya Pancasila); Pemahaman Demokrasi Pancasila; semuanya itu didasari semangat gotong royong untuk menciptakan keadilan sosial.
Rancangan GBHIP telah disetujui oleh Dewan Pengarah BPIP dan dalam waktu dekat akan diserahkan kepada Presiden RI. Selanjutnya memasuki serangkaian proses akseptasi yang melibatkan berbagai kementerian, lembaga dan pakar.
Sementara itu, sejalan dengan proses pembahasan GBHIP, BPIP telah berkoordinasi dengan Kemendikbud dan Kemenristekdikti untuk membumikan dan mengarusutamakan ideologi Pancasila di dunia pendidikan dengan mengembalikan pelajaran Pancasila di sekolah dan perguruan tinggi.
Pendidikan Pancasila menjadi faktor penentu dalam membumikan Pancasila karena menyentuh langsung generasi muda sejak usia dini hingga dewasa. Kalangan generasi muda disasar mengingat kerentanan mereka dalam menerima informasi dan upaya mencegah agar jangan sampai mereka tergoda oleh ideologi lain yang ingin menggantikan Pancasila. Menyikapi hal ini, BPIP tengah menyusun materi pembinaan ideologi Pancasila yang melibatkan berbagai lapisan warga masyarakat.
Selain upaya pembinaan ideologi Pancasila melalui pendidikan formal, dikemukakan pula upaya-upaya lain dalam mengarusutamakan nilai-nilai Pancasila melalui jalur non-formal, misalnya dengan mendorong inisiatif publik dan kelompok-kelompok seperti pegiat kampung untuk membua lingkungan warga yang menjunjung tinggi dan melaksanakan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan keseharian.