Lihat ke Halaman Asli

Aris Heru Utomo

TERVERIFIKASI

Penulis, Pemerhati Hubungan Internasional, kuliner, travel dan film serta olahraga

Refleksi Politik Luar Negeri RI 2010

Diperbarui: 26 Juni 2015   09:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1294622003661706786

Pelaksanaan politik luar negeri (polugri) Indonesia sepanjang tahun 2010 ditandai dengan upaya-upaya untuk menjawab tantangan yang bersifat lintas batas yang dihadapi masyarakat internasional. Beberapa tantangan yang mengemuka antara lain adalah pembangunan, perubahan iklim, krisis keuangan global, pangan dan energi serta masalah kesehatan dan bencana alam. Sementara isu-isu lainnya yang menjadi ancaman adalah kejahatan lintas batas yang terorganisir seperti terorisme, penyelundupan manusia dan korupsi.

Demikian disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Indonesia, Dr. R.M. Marty Natalegawa saat mengawali pernyataannya dalam acara tahunan “Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri” di Ruang Nusantara, Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Jumat, 7 Januari 2011.

Pada acara tahunan yang telah dimulai sejak tahun 2002, hadir sejumlah undangan dari kalangan media (cetak, elektronik dan online), pimpinan Komisi I DPR, akademisi, pejabat instansi pemerintah, LSM, para duta besar negara sahabat, dan pimpinan organisasi internasional yang berkedudukan di Jakarta. Tampak pula hadir dalam acara ini antara lain Dr. Alwi Shibab (Menlu periode 1999-2001), Dr. N. Hassan Wirajuda (Menlu periode 2001-2009), Joop Ave (Menparpostel periode 1993-1998).

Melanjutkan apa yang disampaikan di awal, Menlu mengemukakan bahwa dalam menghadapi tantangan yang ada, pelaksanaan polugri dilakukan berdasarkan pendekatan yang prinsipil, visioner, namun pragmatis agar dapat aktif mengupayakan solusi, menjembatani kesepahaman dan mendorong terjadinya konsensus.

Sejalan dengan komitmen Indonesia untuk aktif meningkatkan hubungan yang telah terjalin dengan negara-negara di seluruh dunia, maka sepanjang tahun 2010 kebijakan polugri Indonesia difokuskan pada upaya merevitalisasi dan lebih mengoptimalkan hubungan bilateral dengan berbagai negara; meninjau seluruh aspek hubungan bilateral secara komprehensif dan mengidentifikasikan peluang-peluang baru.

Untuk memastikan adanya perkembangan dan kemajuan dalam hubungan bilateral antara Indonesia dengan berbagai negara, Kemlu menggunakan score card yang memuat setiap kegiatan yang dilakukan dan kemudian diukur kinerjanya. Beberapa kegiatan yang dicatat dalam score card tersebut antara lain adalah keberadaan suatu Komisi Bersama tingkat Menlu, intensitas pertemuan yang dilakukan, dan jumlah perjanjian yang berhasil ditandatangani.

Penggunaan score card untuk mengukur pencapaian polugri menjadi menarik karena memasukkan data-data kuantitatif untuk mengukur kinerja polugri. Sebagai contoh, dengan melihat pelaksanaan kembali mekanisme pertemuan Komisi Bersama Indonesia-Malaysia yang sempat membeku sejak tahun 2004 dan diikuti pertemuan tingkat menlu sebanyak 4 kali, maka data tersebut dapat dijadikan cerminan bahwa hubungan bilateral Indonesia-Malaysia mengalami perkembangan dan peningkatan ke arah yang lebih baik di tahun 2010.

Upaya pengembangan dan peningkatan hubungan bilateral dengan negara sahabat juga tercermin dari disepakatinya 121 perjanjian dengan 44 negara, dibukanya 10 perwakilan RI di berbagai negara sahabat, termasuk pembukaan 1 Perwakilan Tetap RI untuk ASEAN di Jakarta.

Dalam konteks kerjasama regional, Indonesia terlihat komitmen untuk senantiasa berkonribusi bagi terwujudnya Komunitas ASEAN 2015 dan memastikan kawasan Asia Tenggara tetap dalam keadaan damai sesuai prinsip-prinsip yang terkandung dalam Treaty of Amity and Cooperation. Dalam kaitan ini, guna mengkonsolidasikan posisi sentral ASEAN terhadap berbagai dinamika kawasan dan pembentukan Komunitas ASEAN, Indonesia mendapatkan dukungan untuk mengubah giliran keketuaannya yang seharusnya tahun 2013 menjadi tahun 2011.

Sebagai Ketua ASEAN 2011, Indonesia menunjukkan kepemimpinannya dalam proses kemajuan dalam pencapaian Komunitas ASEAN 2015 dan pengguliran visi ASEAN pasca 2015 yang selaras dengan tema "ASEAN Community in a global community of nations". Untuk itu terdapat 3 prioritas Keketuaan Indonesia, yaitu Pertama, memajukan pencapaian komunitas ASEAN. Kedua, memelihara tatanan dan situasi di kawasan yang kondusif bagi upaya pencapaian pembangunan. Dan ketiga, menggulirkan pembahasan perlunya visi ASEAN pasca 2015 yang bertumpu pada peran masyarakat ASEAN dalam masyarakat dunia. Untuk itu, Indonesia akan mendorong agar ASEAN berkembang sebagai organisasi yang bersifat people-centered.

Sementara itu dalamkaitannya dengan kerjasama kawasan, Indonesia terus berupaya untuk semakin mengukuhkan peran dan kontribusinya untuk mendorong pembangunan ekonomi dan politik secara lebih pararel dan seimbang. Hal ini dilakukan melakukan serangkaian kerjasama, seperti dalam Bali Democracy Forum dan kerjasama pemberantasan kejahatan terorisme.

Masih dalam konteks kerjasama regional, Indonesia kembali memperlihatkan perannya melalui kontribusi nyata dan proaktif dalam pembahasan pembentukan tatanan kawasan (regional architecture building) dengan ASEAN sebagai penggerak utama (ASEAN as a driving force) dan dilakukannya penambahan keanggotaan East Asia Summit dengan diterimanya Rusia dan Amerika Serikat secara bersamaan.

Sedangkan dalam konteks kerjasama global, pelaksanaan diplomasi Indonesia dilaksanakan untuk memastikan pembangunan global dan mendorong terjalinnya kemitraan strategis dan situasi yang kondusif dalam mencapai pembangunan dan kesejahteraan untuk semua. Dalam kaitan ini terlihat upaya Indonesia untuk secara konsisten terus memperjuangan kepentingan nasional, regional dan internasional di berbagai forum multilateral dan mendorong perdamaian internasional, termasuk Palestina-Israel.

Secara keseluruhan pelaksanaan polugri Indonesia di tahun 2010 dapat dikatakan mengalami peningkatan dan perkembangan yang cukup baik yang ditandai dengan berbagai raihan-raihan dalam forum regional maupun global.

Namun demikian, disadari masih terdapat masalah-masalah yang perlu dituntaskan lebih lanjut seperti masalah perbatasan dan upaya-upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat Indonesia yang bekerja di luar negeri. Untuk itu kiranya patut disambut baik target Menlu RI untuk antara lain memprioritaskan pelaksanaan kebijakan luar negeri dalam kerangka border diplomacy dan peningkatan perlindungan terhadap WNI di luar negeri.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline