Lihat ke Halaman Asli

15 Tahun Reformasi

Diperbarui: 24 Juni 2015   13:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

13691498661406540689

Tepat pada hari ini, tanggal 21 Mei, Indonesia telah menjalani 15 tahun kehidupan pemerintahan yang baru setelah reformasi. Gerbang kehidupan baru sistem ketatanegaraan, pemerintahan dan kehidupan bangsa Indonesia telah dimulai sejak tanggal 21 Mei 1998. Hal tersebut terjadi dengan berakhirnya sistem pemerintahan orde baru yang ditandai dengan mundurnya Presiden Soeharto 15 tahun lalu. Menengok sejarah masa lampau, reformasi Indonesia merupakan salah satu upaya yang dilakukan bangsa Indonesia menuju kehidupan yang dicita-citakan rakyat. Berbagai pergolakan yang terjadi menjadi salah satu bukti kerja keras bangsa Indonesia untuk merevitalisasi semua sistem menuju kehidupan rakyat yang lebih baik dan demokratis.

Selama ini Indonesia telah mengalami 6 periodisasi pemerintahan. Mulai dari pemerintahan setelah kemerdekaan (UUD 1945), masa pemerintahan Republik Indonesia Serikat (Konstitusi RIS 27 Desember 1949- 17 Agustus 1950), masa pemerintahan Undang-Undang Dasar Sementara 1950 (17 Agustus 1950- 5 Juli 1959), masa pemerintahan orde lama (5 Juli 1959- 11 Maret 1966), masa pemerintahan orde baru (11 Maret 1966- 21 Mei 1998) dan masa pemerintahan setelah reformasi (21 Mei 1998 sampai saat ini). Dari 6 periodisasi pemerintahan tersebut tentunya terdapat perubahan-perubahan dan perbedaan yang mendasar seperti sistem pemerintahan yang dianut, konstitusi yang digunakan dan sebagainya. Semua itu menjadi sejarah perjalanan hidup bangsa Indonesia.

Gerbang awal kehidupan bangsa Indonesia menuju kehidupan yang lebih demokratis diawali dengan adanya reformasi 1998. Dalam masa reformasi terdapat banyak agenda yang akan dilakukan dalam rangka mewujudkan tujuan reformasi sesuai tuntutan rakyat. Mulai dari agenda reformasi hukum, reformasi birokrasi, reformasi bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan sebagainya. Reformasi menjadi salah satu usaha untuk memperbaiki, menata ulang dan merevitalisasi tatanan didalam sistem baik dalam sistem ketatanegaraan, sistem pemerintahan dan sistem kehidupan masyarakat. Usaha tersebut tak lain bertujuan untuk mewujudkan kehidupan rakyat yang lebih baik.

Sudah 15 tahun reformasi bergulir. Banyak warna-warni kehidupan yang melengkapi sejarah perjalanan bangsa Indonesia. Jika kita bertanya sudahkah ada perubahan dari zaman dulu, reformasi hingga saat ini? Jawabannya tentu sudah. Terdapat beberapa perubahan mendasar yang terjadi setelah masa reformasi, antara lain: amandemen UUD 1945, munculnya lembaga baru dalam lingkup kekuasaan kehakiman (Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial), penyelenggaraan pemilu, penyelenggaraan otonomi daerah dan sebagainya. Secara konkrit, mungkin belum dapat dirasakan dan dilihat secara nyata hasil dari reformasi ditengah kehidupan masyarakat. Masih banyak kemiskinan, ketidakadilan sosial, ketidakadilan hukum, dan berbagai macam fenomena negatif yang memang nyata dapat kita lihat. Praktik korupsi, kolusi, nepotisme, pelanggaran HAM, pelecehan seksual dan penyimpangan yang lain semua itu adalah berita makanan rakyat sehari-hari.

Namun memang itulah fakta konkrit yang terjadi. Tak dapat dipungkiri, masalah-masalah tersebut menjadi masalah klasik yang tak kunjung reda dan hilang dalam kehidupan bangsa Indonesia. Melihat semua fenomena dan permasalahan tersebut, itulah salah satu tugas dan tanggung jawab kita semua sebagai warga negara. Tidak hanya lembaga suprastruktur politik, lembaga infrastruktur politik serta semua rakyat harus saling bersinergi. Memberantas dan menangani masalah-masalah tersebut bukanlah upaya yang mudah. Nilai-nilai Pancasila, cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia sesuai Pembukaan UUD 1945 harus menjadi landasan idealis kita dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.

Dari semua keluh kesah, kekecewaan terhadap fenomena yang ada dalam negeri ini, marilah sejenak berpikir dan merenung. Kita tetap harus mengontrol dan mengawasi jalannya pemerintahan. Kita boleh mengritik, memberi pendapat ataupaun berkeluh kesah. Namun, sejenak marilah kita berpikir untuk mengatasi semua permasalahan ini. Apakah yang sudah ku berikan? apakah yang sudah ku lakukan untuk negeri selama ini? Seberapa besarkah yang sudah ku berikan? Seberapa besarkah wujud rasa nasionalisme ku? Seberapa besarkah kontribusiku?

Start Now, Lets Try to Stop Complaining, but Please Take and Doing !




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline