Lihat ke Halaman Asli

Buat Apa Datang ke Pengajian

Diperbarui: 26 Februari 2023   11:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi pengajian, sumber gambar ebookanak.com

Salah satu identitas keilmuan dalam komunitas manusia adalah adanya forum keilmuan dengan berbagai jenis, konsep dan tema yang dibahas. 

Di tengah-tengah ummat Islam, forum keilmuan ini dikenal dengan istilah majelis ilmu atau majelis ta'lim. Majelis ta'lim sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW, yang mana diikuti oleh sebagian sahabat. 

Majelis ilmu tidak hanya pudar di masa Nabi, di era sahabat, tabiin, tabiit tabiin hingga detik ini. Semua ulumuddin yang tertampung ke dalam kitab-kitab dan buku disalurkan oleh majelis ilmu di setiap generasi.

Di era modern ini, ada dua majelis ilmu yang populer di ummat Islam Indonesia, yang keduanya memiliki karakteristik berbeda, meski tujuannya sama. Dua majelis ini ialah pengajian dan kajian, dua kegiatan ini berasal dari dua kata yang sama maknanya, yakni ngaji dan kaji, yang secara harfiah memiliki makna belajar.

Kiai Azaim menyampaikan mauidhah hasanah dalam pengajian Isra' Mi'raj, sumber gambar Dokumentasi Yayasan As'adiyah Pelalangan.

Pengajian adalah majelis ilmu dengan konsep satu atau dua penceramah yang menyampaikan mauidhah hasanah secara bergantian, yang masing-masing memiliki tema yang berbeda. 

Narasumber atau penceramah dalam pengajian menyampaikan materinya tanpa teks, dengan pembawaan yang santai dan diselingu beberapa humor. 

Pengajian, biasa dilaksanakan pada acara-acara khusus, seperti hari besar ummat Islam. Gus Miftah (Jogja), KHR. Ahmad Azaim Ibrahimy (Situbondo), KH. Musleh Adnan (Pamekasan) dan KH. Abdul Malik Sanusi (Bondowoso), adalah salah satu dai kondang yang kerap diundang dalam acara pengajian.

Buya Yahya dalam majelis al-Bahjah, sumber intipseleb.com

Konsep dari kajian sedikit berbeda dengan pengajian, dalam majelis kajian, narasumber membawa referensi sesuai tema, jika membahas Fiqh narasumber membawa Kitab Fiqh seperti Fath al-Qarib al-Mujib, jika aqidah membawa Kitab Sullam al-Taufiq, dan lain sebagainya. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline