(teori hobbes, locke, dan rousseau)
Kontrak adalah perjanjian lisan atau tertulis. Dalam hal ini, tidak dapat dibedakan dari kontrak atau perjanjian berjangka. Sering dibedakan dalam teori. Oleh karena itu, kontrak adalah kontrak antara dua orang atau lebih, termasuk kontrak yang disepakati. Kontrak bisnis adalah kontrak atau kesepakatan antara dua pihak atau lebih, termasuk kontrak tertulis di mana syarat dan ketentuan kontrak antara dua pihak atau lebih terkait dengan bisnis.
Sedangkan kontrak sosial adalah kesepakatan antara orang dan pemimpin mereka, atau antara mereka yang berpartisipasi dalam komunitas. Kontrak sosial ini digunakan untuk penalaran atau perdebatan untuk membantu menjelaskan sifat aktivitas politik dan tanggung jawab masyarakat sekitar, dari kepemimpinan hingga rakyat. Di bawah
adalah penjelasan filsuf tentang teori kontrak sosial.
Thomas Hobbes
Thomas Hobbes adalah seorang empiris, seorang filsuf Inggris, dan pandangan terkenal Thomas Hobbes adalah konsep manusia dari sudut pandang empiris. Materialisme. Thomas Hobbes mengatakan bahwa lahirnya suatu bangsa adalah suatu kesepakatan untuk membentuk suatu bangsa, setelah itu orang-orang mempunyai suatu perjanjian atau hak yang mereka miliki secara alamiah atau sebelum adanya bangsa tersebut sebelum sepenuhnya diatur oleh kekuatan bangsa tersebut. mengabaikan. Dan Thomas Hobs merasa bahwa manusia adalah manusia serigala lainnya.
John Locke
John Locke adalah seorang filsuf Inggris yang menjadi salah satu tokoh terkemuka dalam pendekatan empiris. John Locke paling dikenal sebagai seorang filsuf politik liberal. John Locke menjelaskan bahwa sebagian besar anggota komunitas pertama-tama membentuk serikat pekerja, dan kemudian anggota komunitas menjadi orang-orang dari negara yang mereka bentuk. Dan John Locke merasa seperti orang-orang adalah kertas putih yang bersih.
Jean-Jacques Rousseau
Jean-Jacques Rousseau adalah seorang filsuf Swiss dan tokoh penting dalam sejarah filsafat, dan Rousseau berkontribusi pada filsafat politik dan psikologi moral. Selain itu, Rousseau adalah seorang penulis dan ahli dalam teori politik. Jean-Jacques Rousseau menjelaskan, membangun, dan menyampaikan pemahaman tentang kedaulatan rakyat atas dasar berdirinya bangsa. Artinya, ada kesepakatan dan kesepakatan untuk mendirikan suatu negara, tetapi pada saat yang sama orang tidak harus melepaskan haknya untuk diatur oleh negara. Namun, masyarakat berkewajiban untuk menugaskan perwakilan kepada pemerintah yang mereka dirikan dan membuat lembaga pemerintah lebih partisipatif.